BGN Gandeng PERURI Kelola Anggaran Sistem Informasi Gizi Nasional

BGN Gandeng PERURI Kelola Anggaran Sistem Informasi Gizi Nasional
Foto: Ilustrasi BGN Gandeng PERURI Kelola Anggaran Sistem Informasi Gizi Nasional.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan mengenai pemanfaatan anggaran IT senilai Rp 1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil guna memastikan distribusi gizi nasional terpantau secara akurat dan transparan.

Pengelolaan sistem informasi tersebut melibatkan Perum Peruri (PERURI) sebagai mitra strategis negara dalam penyediaan solusi keamanan digital. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan regulasi serta transformasi perusahaan tersebut menjadi entitas teknologi keamanan tinggi, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security," ucap Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Dadan menambahkan bahwa keterlibatan lembaga tersebut selaras dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019. Selain itu, status perusahaan sebagai GovTech Indonesia memperkuat alasan di balik kepercayaan pemerintah dalam mengelola transformasi digital nasional.

"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG)," tutur Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

BGN mengalokasikan pagu anggaran yang tersedia untuk dua kebutuhan utama guna mendukung kedaulatan data gizi rakyat. Alokasi pertama difokuskan pada pengembangan aplikasi SIPGN yang mengintegrasikan berbagai modul teknis.

"Pertama pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp 550 miliar," ucap Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Komponen kedua dari anggaran tersebut diarahkan untuk penyediaan layanan managed service perangkat Internet of Things (IoT). Pemanfaatan teknologi ini bertujuan untuk pengawasan distribusi di lapangan secara sistematis.

"Kedua, anggaran dialokasikan untuk penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran nilai sebesar Rp 199 miliar," ucap Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Terkait polemik teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang sempat mencuat, pihak BGN menyatakan bahwa seluruh tahapan administrasi tetap patuh pada ketentuan hukum. Dadan menegaskan komitmen lembaga untuk segera mengoperasikan sistem secara maksimal.

"BGN berkomitmen agar sistem SIPGN dan layanan IoT ini dapat segera beroperasi maksimal untuk memastikan distribusi gizi tepat sasaran dan dapat dipantau secara real-time," tandas Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Artikel terkait

Rekomendasi