Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memperingatkan potensi terjadinya bencana elektoral dalam pelaksanaan pemilu apabila sinkronisasi data administrasi kependudukan tidak berjalan akurat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR pada Senin, 20 April 2026.
Persoalan validitas data ini menjadi sorotan karena temuan adanya warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih. Hal tersebut dinilai dapat memicu konflik legalitas hasil pemungutan suara, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Seringkali kita setiap pemilu, setiap pilkada dihadapkan pada isu yang sama, orang mati yang masih terdaftar misalnya kemudian data yang tidak sampai kepada pemilih dan sebagainya," kata Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Bima menekankan bahwa ketidakakuratan data kependudukan menjadi masalah krusial terutama saat selisih perolehan suara antar kandidat sangat tipis. Validitas data yang rendah di tengah persaingan ketat dapat mengguncang stabilitas politik.
"Dan ini menjadi persoalan ketika pemenangan itu tipis selisihnya. Ketika tipis selisihnya ditelusuri sebagian besar datanya tidak valid, ini pangkal bencana elektoral sebetulnya," ujar Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Kualitas demokrasi nasional dipandang sangat bergantung pada kerapian pembaruan data secara periodik. Bima menilai legitimasi aparatur politik ditentukan oleh integrasi data satu pintu yang juga berfungsi untuk mencegah tindakan kriminal.
"Jadi legitimasi politik kita, aparatur politik kita sangat ditentukan oleh validitas data dan integrasi data tadi. Yang terakhir satu data ini juga kita butuhkan untuk pencegahan kriminal," kata Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dengan teknologi pemantauan keamanan telah membantu aparat penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian berbagai kasus. Hal ini mencakup penggunaan teknologi pengenal wajah yang tersambung dengan pusat data nasional.
"Saya kira beberapa kasus teror ya ini juga bisa dipecahkan karena rapinya data kita. CCTV yang terintegrasi digabungkan juga dengan FR yang sudah diaplikasikan ini membantu mempercepat penyelesaian kasus-kasus kriminal," ujar Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Penguatan sistem administrasi kependudukan saat ini diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional pemerintah. Fondasi data yang solid menjadi kunci utama dalam pelaksanaan rencana aksi kementerian di masa mendatang.