Likuiditas perdagangan saham di sektor perbankan kini menjadi perhatian serius bagi otoritas bursa. Hal ini terjadi karena masih banyak emiten bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) belum memenuhi ketentuan porsi saham publik atau free float.
Dilansir dari Market, sejumlah bank besar diketahui masih memiliki porsi saham publik di bawah ambang batas transisi sebesar 12,5%. Kondisi ini memicu keterbatasan ruang transaksi bagi para investor di pasar modal.
Beberapa emiten dengan porsi saham publik rendah antara lain PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) yang masing-masing hanya sebesar 7,5%. Selain itu, PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) mencatatkan angka 7,9%.
Daftar ini berlanjut pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) dengan 9,3% serta PT Bank Permata Tbk. (BNLI) di angka 10%. Emiten lain seperti PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) juga masih berada di angka 11,2%.
Berdasarkan pengumuman BEI per 31 Maret 2026, emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun wajib mencapai free float 12,5% pada 31 Maret 2027. Angka tersebut harus meningkat menjadi 15% pada 31 Maret 2028.
Sementara itu, bagi perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun, otoritas memberikan kelonggaran waktu lebih lama. Mereka diwajibkan memenuhi standar porsi saham publik minimal 15% paling lambat pada 31 Maret 2029.
BEI menegaskan bahwa setiap perusahaan yang tercatat di papan utama dan pengembangan harus memiliki saham free float sedikitnya 50 juta saham. Porsi ini setara dengan minimal 15% dari keseluruhan total saham yang tercatat.
Kecilnya porsi saham yang beredar di masyarakat dinilai membuat likuiditas perdagangan menjadi tipis. Selain itu, pergerakan harga saham dengan free float rendah cenderung lebih volatil karena jumlah saham yang diperdagangkan sangat terbatas.
Opsi Strategi Emiten Bank
Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk., Efdinal Alamsyah, berpendapat bahwa strategi gabungan atau "sekalian jalan" menjadi pendekatan yang paling masuk akal bagi para emiten.
"Memang realistis untuk menjalankan strategi ÔÇÿsekalian jalanÔÇÖ melalui kombinasi right issue, masuknya strategic investor, atau konsolidasi, sehingga penambahan modal, penguatan struktur permodalan, dan pemenuhan free float dapat tercapai secara bersamaan," ujar Efdinal Alamsyah.Efdinal menjelaskan bahwa peningkatan free float melalui skema rights issue dapat memberikan dampak positif bagi likuiditas bank. Langkah ini memungkinkan adanya tambahan modal segar yang masuk ke dalam struktur keuangan perusahaan.
Namun, jika pemenuhan dilakukan hanya melalui pelepasan saham oleh pemegang saham pengendali, dampaknya terhadap likuiditas internal bank tidak akan terasa secara langsung. Rights issue juga memiliki risiko dilusi bagi pemegang saham lama jika mereka tidak menyerap haknya.
Efdinal menyatakan bahwa secara finansial, kewajiban pemenuhan saham publik ini tidak mengganggu tingkat kesehatan keuangan Bank Oke. Tantangan utama justru dihadapi oleh emiten berkapitalisasi kecil yang lebih sulit menjaring investor strategis baru.
Hingga saat ini, Bank Oke belum memiliki rencana spesifik terkait rights issue sebagai metode pemenuhan kewajiban tersebut. Pihak perseroan masih memantau perkembangan regulasi dan tenggang waktu yang diberikan oleh otoritas bursa.
Perbandingan Porsi Saham Publik Sektor Perbankan
Berbeda dengan deretan emiten sebelumnya, beberapa bank raksasa di Indonesia terpantau sudah memiliki porsi saham publik yang cukup besar. Hal ini tecermin dari data kepemilikan masyarakat pada bank-bank berkapitalisasi besar lainnya.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) memiliki free float sebesar 46,28%, disusul PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) 42,45%. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) juga mencatatkan angka yang solid di posisi 38,44%.
| Nama Emiten Bank | Kode Saham | Porsi Free Float |
|---|---|---|
| BNGA | 7,50% | BKSW |
| 7,50% | NOBU | 7,51% |
| DNAR | 7,53% | BDMN |
| 7,54% | AGRS | 7,55% |
| AMAR | 7,67% | PNBS |
| 7,68% | BSWD | 7,68% |
Data dari Stockbit per 9 Mei 2026 menunjukkan bahwa tantangan pemenuhan aturan ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak bank. Penyesuaian struktur kepemilikan menjadi langkah krusial untuk menjaga stabilitas dan daya tarik saham di mata investor.