BEI Bakal Delisting 18 Emiten Mulai November 2026

BEI Bakal Delisting 18 Emiten Mulai November 2026
Foto: Ilustrasi BEI Bakal Delisting 18 Emiten Mulai November 2026.

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) terhadap 18 perusahaan tercatat efektif pada 10 November 2026 mendatang. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen otoritas bursa dalam memberikan perlindungan bagi para investor di pasar modal, dilansir dari Investortrust.

Otoritas bursa secara rutin mengumumkan potensi delisting bagi emiten yang terkena suspensi dan memberikan pengingat setiap enam bulan sekali. Upaya ini ditujukan sebagai peringatan dini agar perusahaan tercatat segera memperbaiki kinerja mereka yang memburuk.

"Sebagai bentuk perlindungan investor, bursa juga telah melakukan pengumuman potensi delisting bagi perusahaan tercatat yang telah disuspensi selama 6 bulan dan melakukan reminder kembali setiap 6 bulan," ujar I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI pada Senin (13/4/2026).

Dalam melaksanakan pembinaan, BEI berkoordinasi dengan regulator serta berbagai pihak sejak awal emiten menghadapi masalah kelangsungan usaha (going concern) hingga kriteria delisting terpenuhi. Otoritas juga mewajibkan emiten melakukan pembelian kembali (buy back) saham pasca-delisting sesuai POJK 45 Tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N, delisting diterapkan pada perusahaan yang mengalami kondisi signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha secara finansial maupun hukum. Selain itu, saham perusahaan harus sudah mengalami suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sekurang-kurangnya selama 24 bulan.

Sebanyak 18 emiten yang terdampak telah diimbau untuk melaksanakan kewajiban buy back saham dengan periode pelaksanaan mulai 11 Mei hingga 9 November 2026. Data BEI menunjukkan tujuh emiten akan didepak akibat pailit, yaitu COWL, MTRA, SRIL, TOYS, SBAT, TDPM, dan TELE.

Sementara itu, 11 emiten lainnya didepak akibat suspensi berkepanjangan yang telah melewati 50 bulan. Perusahaan tersebut meliputi LCGP, SUGI, MABA, LMAS, SKYB, ENVY, GOLL, PLAS, TRIL, UNIT, dan DUCK.

Artikel terkait

Rekomendasi