Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal mengonfirmasi bahwa video viral yang menunjukkan pemeriksaan sebuah warung dilakukan oleh petugas resmi, bukan personel gadungan. Klarifikasi ini menanggapi rekaman yang beredar luas di media sosial dengan narasi adanya razia ilegal oleh oknum tak dikenal.
Dilansir dari Detik Finance, peristiwa tersebut dipastikan terjadi di Tegal, Jawa Tengah, sekaligus membantah narasi pengunggah video yang menyebut lokasi berada di Balaraja, Tangerang. Pemeriksaan ini merupakan langkah formal dalam pengawasan distribusi barang kena cukai di wilayah kerja terkait.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Aflachul, menjelaskan bahwa tindakan personel di lapangan didasari oleh laporan valid dari warga. Petugas bergerak untuk memeriksa titik yang diduga menjadi lokasi peredaran barang ilegal.
"Kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal," kata Aflachul dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2026).
Meskipun pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai prosedur, tim di lapangan tidak menemukan bukti pelanggaran pada saat penggeledahan dilakukan. Operasi pun segera dihentikan setelah hasil dipastikan nihil dari keberadaan rokok tanpa pita cukai resmi.
Aflachul menegaskan bahwa personel yang bertugas telah membekali diri dengan dokumen resmi sebelum memasuki area bangunan. Pihak Bea Cukai juga menepis tuduhan adanya permintaan uang tidak resmi selama proses berlangsung.
"Terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun," tegas Aflachul.
Pelaksanaan tugas ini merujuk pada amanat undang-undang yang bertujuan menjaga penerimaan negara sekaligus memastikan persaingan usaha yang adil. Penegakan aturan cukai dilakukan secara berkala terhadap pelaku usaha yang terindikasi melanggar hukum.
"Sebagai catatan, terhadap jaringan toko tersebut pada tahun 2025 pernah dikenakan denda atas penjualan rokok ilegal," ungkap Aflachul.
Berdasarkan rekaman yang tersebar, dua pria berseragam bertuliskan 'Customs' terlihat memeriksa isi ruangan sementara satu lainnya mendokumentasikan kegiatan menggunakan ponsel. Pengunggah video sebelumnya mengklaim petugas tidak mampu menunjukkan surat tugas saat diminta oleh penjaga warung pada tengah malam.