BCA Fasilitasi Pembayaran QRIS Antarnegara di Korea Selatan

BCA Fasilitasi Pembayaran QRIS Antarnegara di Korea Selatan
Foto: Ilustrasi BCA Fasilitasi Pembayaran QRIS Antarnegara di Korea Selatan.

PT Bank Central Asia Tbk resmi memfasilitasi penggunaan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara di Korea Selatan mulai Rabu, 1 April 2026. Ekspansi ini memungkinkan nasabah melakukan transaksi pembayaran ritel melalui aplikasi myBCA dan BCA mobile saat berkunjung ke Negeri Ginseng tersebut.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Bank Indonesia (BI) bersama Bank of Korea dalam memperkuat konektivitas sistem pembayaran lintas negara. Berdasarkan data yang dilansir dari Money, integrasi ini bertujuan menciptakan sistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien bagi masyarakat Indonesia di kancah internasional.

Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menjelaskan bahwa peluncuran layanan ini memberikan kemudahan akses bagi wisatawan maupun warga negara Indonesia yang beraktivitas di Korea Selatan. Implementasi teknologi ini diharapkan dapat mempercepat adopsi pembayaran non-tunai yang terstandarisasi secara global.

"BCA siap mendukung implementasi layanan QRIS Cross Border di Korea Selatan," ujarnya Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA.

Apresiasi juga diberikan kepada pihak regulator atas pengembangan infrastruktur digital yang mendukung mobilitas nasabah. Selain Korea Selatan, cakupan layanan serupa sudah tersedia di Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Jepang melalui platform digital yang sama.

"Kami mengapresiasi inisiatif BI dalam mengembangkan QRIS Cross Border sebagai solusi pembayaran yang mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat Indonesia di luar negeri," ucap Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA.

Volume transaksi internasional melalui sistem BCA menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan mencapai 185 persen secara tahunan hingga akhir 2025. Pada periode tersebut, nilai transaksi yang tercatat menyentuh angka Rp 632 miliar atau melonjak sebesar 148 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara nasional, Bank Indonesia mencatat akumulasi transaksi QRIS antarnegara telah melampaui angka 7,6 juta transaksi hingga awal tahun ini. Rinciannya terdiri dari 5,9 juta transaksi inbound dan 1,7 juta transaksi outbound yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat berada di luar negeri.

"Sejauh ini, QRIS Cross Border telah mendukung kebutuhan nasabah yang beraktivitas di luar negeri, mulai dari transaksi ritel harian, konsumsi, hingga pembayaran di sektor pariwisata dan gaya hidup. BCA senantiasa berkomitmen mengembangkan dan memperluas layanan digital guna memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang," ungkap Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA.

Proses transaksi di luar negeri dilakukan dengan memindai kode QR di merchant yang telah mendukung layanan tersebut. Setelah pemindaian, nominal transaksi akan otomatis dikonversi ke dalam mata uang Rupiah sebelum dikonfirmasi menggunakan PIN keamanan oleh nasabah.

Artikel terkait

Rekomendasi