Bareskrim Polri Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Fitnah Terhadap Jusuf Kalla

Bareskrim Polri Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Fitnah Terhadap Jusuf Kalla
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Fitnah Terhadap Jusuf Kalla.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk data digital, terkait laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terhadap peneliti Rismon Sianipar pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan tahap klarifikasi awal terhadap pelapor.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang relevan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Fokus utama penyelidikan mengarah pada validasi laporan yang masuk ke kepolisian, sebagaimana dilansir dari Nasional.

ÔÇ£Soal (laporan) Jusuf Kalla kemarin masih sudah kami klarifikasi, klarifikasi. Kami masih kumpulkan bukti," kata Wira, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Guna memperdalam pemeriksaan terhadap bukti-bukti berbasis teknologi, tim penyidik akan menjalin kerja sama dengan unit khusus lainnya. Koordinasi ini bertujuan agar penanganan barang bukti dilakukan oleh ahli yang tepat di bidangnya.

ÔÇ£Untuk bukti digitalnya kami akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kami koordinasikan," ujar Wira.

Brigjen Wira juga memberikan keterangan mengenai status pemanggilan terhadap pihak terlapor dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih memprioritaskan keterangan dari saksi-saksi pendukung lainnya.

ÔÇ£Belum. Karena habis itu saksi-saksi dulu," ucap Wira, saat ditanya apakah terlapor sudah dipanggil.

Sebelumnya, Jusuf Kalla secara resmi melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/135/V/2026/BARESKRIM yang diajukan pada Rabu (8/4/2026).

ÔÇ£Oh iya, seperti yang Anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang," kata Jusuf Kalla, usai menyampaikan laporan.

Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebutkan bahwa Jusuf Kalla terlibat dalam pendanaan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Hal tersebut dianggap merugikan reputasi mantan Wakil Presiden tersebut secara personal.

ÔÇ£Ya, saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya," ujar JK.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa pernyataan yang dilayangkan oleh terlapor adalah sebuah kekeliruan besar. Ia membantah keras adanya keterlibatan dalam isu yang menyangkut kepala negara tersebut.

ÔÇ£Karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi," lanjut JK.

JK menegaskan kembali posisinya bahwa tuduhan pemberian dana tersebut merupakan informasi yang tidak memiliki dasar sama sekali.

ÔÇ£Dan itu jelas tidak saya lakukan," tegas JK.

Artikel terkait

Rekomendasi