Baleg DPR Tetapkan 13 RUU Prioritas Masa Sidang V Tahun 2026

Baleg DPR Tetapkan 13 RUU Prioritas Masa Sidang V Tahun 2026
Foto: Ilustrasi Baleg DPR Tetapkan 13 RUU Prioritas Masa Sidang V Tahun 2026.

Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan deretan rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang akan dibahas pada masa sidang Mei hingga Juli 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Penyusunan Jadwal Acara Rapat Baleg Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan memberikan keterangan mengenai pentingnya penyelesaian draf regulasi tersebut secara cepat dalam periode sidang berjalan. Sebagaimana dilansir dari Nasional, terdapat belasan draf hukum yang masuk dalam daftar pembahasan utama lembaga legislatif tersebut.

"Saya kira ini yang paling prioritas utama yang mesti kita segera selesaikan," kata Bob Hasan, Ketua Baleg DPR.

Daftar rencana regulasi yang masuk dalam agenda pembahasan meliputi berbagai sektor strategis nasional. Berikut adalah daftar lengkap RUU prioritas yang dijadwalkan oleh Baleg DPR:

Daftar RUU Prioritas Masa Sidang V 2025-2026
NoNama Rancangan Undang-Undang (RUU)
1RUU Komoditas Strategis
2RUU Pemerintahan Aceh
3RUU Penyadapan
4RUU Kamar Dagang dan Industri
5RUU Pertekstilan
6RUU Masyarakat Adat
7RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi
8RUU tentang Satu Data Indonesia
9RUU tentang Pekerja Lepas
10RUU tentang Platform Indonesia
11RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig
12Harmonisasi RUU Minyak dan Gas
13Harmonisasi RUU Kehutanan

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung memberikan sorotan khusus pada percepatan penyelesaian RUU Satu Data Indonesia. Pihaknya menargetkan pengambilan keputusan untuk regulasi tersebut dapat terlaksana pada Senin (25/5/2026) mendatang.

"Saran saya buat kita mungkin lebih fokus untuk menyelesaikan yang tinggal, ya tadi sudah pernah kita bicarakan beberapa kali di masa sidang sebelumnya, misalnya satu, Pemerintahan Aceh, kemudian (RUU) Komoditas Strategis, ada (RUU) Undang-Undang Pertekstilan, yang ini kita sudah bicarakan dua, tiga sidang masa yang lalu, (RUU) Masyarakat Adat, kemudian (RUU) Satu Data Indonesia," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Wakil Ketua Baleg DPR RI.

Doli menambahkan bahwa keberhasilan menyelesaikan lima agenda besar dalam waktu satu bulan akan menjadi capaian signifikan bagi kinerja parlemen. Penegasan ini merupakan upaya optimasi jadwal sidang yang telah dibicarakan pada periode-periode sebelumnya.

"Nah kalau ini misalnya dua bulanan, paling tidak sebulan ini kalau bisa kita selesaikan empat (kemudian diralat menjadi lima) ini sudah luar biasa nih Pak Ketua," imbuh Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Wakil Ketua Baleg DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi