Badan Gizi Nasional Klarifikasi Anggaran Sistem Informasi Rp 1,2 Triliun

Badan Gizi Nasional Klarifikasi Anggaran Sistem Informasi Rp 1,2 Triliun
Foto: Ilustrasi Badan Gizi Nasional Klarifikasi Anggaran Sistem Informasi Rp 1,2 Triliun.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait isu proyek pengadaan sistem teknologi informasi senilai Rp 1,2 triliun pada Senin (20/4). Proyek tersebut mencakup Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan Internet of Things (IoT) untuk memantau distribusi gizi.

Dadan menyatakan bahwa seluruh alokasi dana tersebut bersifat nyata dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya narasi di media sosial yang menyebut adanya proyek tidak transparan di lembaga tersebut.

Dilansir dari Detik Health, realisasi pagu anggaran saat ini difokuskan pada dua sektor utama dalam transformasi digital. Dana sebesar Rp 550 miliar dialokasikan untuk pengembangan modul aplikasi SIPGN, sementara Rp 199 miliar digunakan untuk layanan managed service perangkat IoT.

"Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security," ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemilihan Perum Peruri sebagai mitra didasarkan pada kapasitas mereka dalam mengamankan sistem digital milik pemerintah. Penunjukan ini juga merujuk pada status Peruri sebagai GovTech Indonesia sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.

"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur digital ini adalah perlindungan terhadap data masyarakat yang dikelola oleh negara. BGN memastikan pengawasan ketat dilakukan agar tidak terjadi kebocoran informasi sensitif.

"Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia," ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Terkait kendala teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang sempat dipertanyakan, Dadan menjamin semua tahapan administrasi tetap berada di koridor hukum. BGN kini menargetkan pengoperasian penuh SIPGN agar pemantauan distribusi gizi nasional dapat dilakukan secara real-time.

Artikel terkait

Rekomendasi