Azis Subekti Sebut Judi Online Sebagai Narkotika Digital Perusak Kesadaran

Azis Subekti Sebut Judi Online Sebagai Narkotika Digital Perusak Kesadaran
Foto: Ilustrasi Azis Subekti Sebut Judi Online Sebagai Narkotika Digital Perusak Kesadaran.

Anggota DPR RI Azis Subekti mengategorikan kejahatan siber, khususnya judi online, sebagai bentuk narkotika digital yang merusak kesadaran manusia pada Senin (11/5/2026). Dilansir dari Nasional, legislator tersebut menegaskan bahwa fenomena ini telah bertransformasi menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat.

"Menyebut judi online hanya sebagai permainan adalah kekeliruan besar. Ia telah berubah menjadi semacam narkotika digital, menciptakan kecanduan, merusak daya pikir, menggerus ekonomi keluarga, dan menghancurkan kehidupan sosial secara perlahan," kata Azis Subekti, Anggota DPR RI.

Azis memberikan sorotan khusus pada operasi penegakan hukum di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026). Penggerebekan markas judi online tersebut mengungkap keterlibatan 321 warga negara asing sebagai bagian dari pola kejahatan modern.

Politikus Partai Gerindra ini berpendapat bahwa kasus tersebut membuktikan adanya jaringan kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kerentanan sosial di ruang digital. Ia menilai judi online merupakan pintu masuk bagi ekosistem industri gelap yang lebih luas.

"Judi online hanyalah salah satu wajah yang paling terlihat. Di belakangnya terdapat industri gelap yang jauh lebih besar yaitu pencucian uang, perdagangan data pribadi, manipulasi psikologis, eksploitasi algoritma digital, hingga perputaran ekonomi ilegal dalam skala yang mencengangkan," tutur Azis Subekti, Anggota DPR RI.

Dampak kecanduan dari praktik ini digambarkan Azis serupa dengan narkotika konvensional yang bekerja secara bertahap. Menurutnya, penggunaan teknologi dan data membuat jaringan transnasional ini mampu memicu ketergantungan melalui manipulasi psikologis pengguna.

"Awalnya dimulai dari rasa penasaran kecil. Kemenangan kecil. Bonus kecil. Lalu tumbuh menjadi ketergantungan. Orang mulai kehilangan kontrol terhadap waktu, uang, dan keputusan hidupnya sendiri," ucap Azis Subekti, Anggota DPR RI.

Kerusakan yang ditimbulkan akibat ketergantungan ini dinilai tidak hanya berhenti pada kerugian materiil. Azis menekankan bahwa aspek mental dan martabat individu menjadi korban utama dari pola kejahatan siber tersebut.

"Pada titik tertentu, yang hancur bukan hanya rekening bank, tetapi juga harga diri, hubungan keluarga, bahkan kesehatan mental," sambung Azis Subekti, Anggota DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut mendorong penguatan kemampuan intelijen siber untuk menghadapi dinamika ancaman digital yang semakin kompleks. Ia menyatakan bahwa tindakan blokir situs atau penangkapan operator di lapangan tidak akan menyelesaikan masalah hingga ke akarnya.

"Cyber intelligence harus diperkuat, termasuk kemampuan mendeteksi pola domain baru, iklan terselubung, dan aktivitas digital mencurigakan secara dini," tegas Azis Subekti, Anggota DPR RI.

Langkah penanganan dinilai memerlukan pendekatan yang lebih holistik di luar sekadar operasi penegakan hukum. Azis menekankan pentingnya membangun ketahanan kolektif melalui pendidikan digital dan peran aktif keluarga untuk memutus ekosistem kejahatan tersebut.

"Pendidikan digital yang kuat, keluarga yang waspada, platform teknologi yang bertanggung jawab, ruang sosial yang sehat, dan keberanian publik untuk menyadari bahwa tidak semua yang tampak sebagai hiburan di layar telepon genggam benar-benar sekadar hiburan," lanjut Azis Subekti, Anggota DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi