Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan regulasi terbaru bagi keberangkatan jemaah haji tahun 2026. Peraturan ini menyasar jemaah Gelombang II yang dijadwalkan langsung menuju Makkah setelah tiba di Arab Saudi.
Perubahan signifikan terjadi pada ketentuan waktu mengenakan pakaian ihram serta pembatasan jumlah barang bawaan. Kebijakan ini diterapkan guna menjamin kelancaran dan ketertiban seluruh proses perjalanan ibadah di Tanah Suci.
Dilansir dari Cahaya, Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mensosialisasikan aturan ini untuk jemaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Fokus utama aturan ini adalah kesiapan jemaah sebelum mendarat.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, memaparkan bahwa jemaah Gelombang II akan mendarat di Jeddah. Mereka kemudian segera melanjutkan perjalanan ke Makkah guna menunaikan umrah wajib.
"Jamaah Gelombang II akan mendarat di Jeddah dan langsung menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib. Karena itu, penggunaan pakaian ihram harus sudah dilakukan sejak di embarkasi," ujar Puji Raharjo.
Puji Raharjo menitikberatkan peran ketua kelompok terbang (kloter) untuk memantau kesiapan setiap jemaah. Seluruh jemaah sangat dianjurkan telah mengenakan kain ihram sejak masih berada di asrama haji masing-masing.
Ketua kloter memegang tanggung jawab untuk memastikan para jemaah siap melakukan prosesi ambil miqat saat berada di dalam pesawat. Hal ini dilakukan sebelum pesawat melewati batas wilayah udara yang telah ditentukan secara syariat.
Regulasi Barang Bawaan Jemaah
Kemenhaj juga mengeluarkan instruksi ketat mengenai manajemen logistik jemaah. Setiap individu hanya diperbolehkan membawa tiga kategori tas selama perjalanan menuju Arab Saudi.
Tas yang diizinkan meliputi satu koper besar untuk disimpan di bagasi, satu tas kecil untuk dibawa ke kabin pesawat, serta satu tas selempang guna menyimpan paspor dan dokumen penting.
"Tidak diperkenankan membawa tas tambahan di luar ketentuan tersebut. Ini penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran proses penerbangan," kata Puji.
Disiplin dan Sosialisasi Petugas
Kemenhaj menginstruksikan seluruh petugas haji di tingkat daerah maupun embarkasi untuk masif melakukan sosialisasi. Upaya ini difokuskan kepada para ketua kloter yang mendampingi jemaah secara langsung di lapangan.
"Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik. Kedisiplinan jemaah dan koordinasi petugas menjadi kunci utama agar proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci berjalan lancar," tutur Puji.