Lima negara ASEAN yakni Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina menggelar pertemuan regional di Bali pada Selasa (21/4/2026) untuk menyeragamkan standardisasi data keselamatan udara. Agenda ini melibatkan IATA dan EASA guna memperkuat pengawasan penerbangan berbasis data di kawasan Asia Pasifik.
Pertemuan bertajuk 5th In-Person Meeting on Regional Data Sharing Initiative ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada 2024. Dilansir dari Money, kolaborasi ini berfokus pada sinkronisasi proses pengumpulan informasi keselamatan antarnegara anggota.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Sokhib Al Rokhman, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengimplementasikan pertukaran informasi teknis. Langkah tersebut bertujuan mendukung pengawasan yang lebih efektif di sektor dirgantara.
"Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan negara-negara di kawasan dalam mengimplementasikan pertukaran data keselamatan guna memperkuat pengawasan berbasis data (data-driven safety oversight) di kawasan Asia Pasifik," kata Sokhib Al Rokhman, dalam keterangan resmi.
Sokhib menegaskan bahwa peran data menjadi instrumen krusial dalam menghadapi perkembangan industri penerbangan yang semakin pesat. Ia menilai kerja sama regional merupakan kunci utama dalam menjaga standar keselamatan yang tinggi.
"Melalui inisiatif ini, kita mengambil langkah konkret menuju pendekatan keselamatan yang lebih terkoordinasi dan berbasis data," ujar Sokhib.
Pemerintah Indonesia juga menyoroti pengembangan dasbor digital yang akan menampilkan tren keselamatan baik secara regional maupun global. Integrasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai risiko-risiko operasional yang mungkin muncul.
"Kolaborasi ini menunjukkan apa yang dapat kita capai ketika bekerja bersama," jelas Sokhib.
Proses analisis data kolektif selama ini diklaim telah memberikan wawasan yang mendalam bagi otoritas penerbangan. Hasil analisis tersebut digunakan untuk menyusun kebijakan mitigasi risiko yang lebih akurat.
"Upaya kolektif dalam pengelolaan dan analisis data telah menghasilkan wawasan bermakna untuk mendukung peningkatan keselamatan penerbangan," lanjutnya.
Isu strategis yang dibahas mencakup Mandatory Occurrence Report (MOR) serta analisis sistem peringatan jarak tanah atau Ground Proximity Warning System (GPWS). Selain itu, metodologi pemantauan Safety Performance Indicators (SPI) turut menjadi poin utama dalam pembahasan teknis tersebut.
"Kami juga menyambut baik semakin luasnya partisipasi dalam inisiatif ini, yang memperkaya perspektif serta memperkuat kapasitas kolektif dalam meningkatkan keselamatan penerbangan," ujar Sokhib.
Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus memimpin inisiatif kolaboratif ini demi membangun ekosistem penerbangan yang proaktif. Forum ini dipandang sebagai ruang belajar bersama untuk merumuskan regulasi keselamatan masa depan.
"Pertemuan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga kesempatan untuk saling belajar dan merumuskan langkah konkret ke depan dalam meningkatkan keselamatan penerbangan," tutup Sokhib.
Target jangka panjang dari sinergi ini adalah terciptanya sistem keselamatan yang berkelanjutan di tingkat global. Hal ini sejalan dengan dinamika keselamatan penerbangan yang terus berubah selama periode 2025-2026.
"Pertemuan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga kesempatan untuk saling belajar dan merumuskan langkah konkret ke depan dalam meningkatkan keselamatan penerbangan," tutupnya.
Berdasarkan data Aviation Safety Network, tantangan keselamatan meningkat setelah jumlah korban jiwa kecelakaan pesawat mencapai 548 orang pada 2025. Angka tersebut naik dibanding tahun 2024 yang mencatatkan 404 korban, meskipun jumlah kejadian kecelakaan secara total mengalami penurunan menurut catatan IATA.
Di tingkat nasional, Indonesia menunjukkan performa positif dengan tingkat Effective Implementation (EI) navigasi sebesar 80,91 persen pada akhir 2024. Capaian ini melampaui rata-rata regional Asia Pasifik yang berada pada angka 63,44 persen.