Otoritas keamanan Arab Saudi menangkap sedikitnya 10 warga negara asing (WNA) yang mencoba masuk ke Kota Suci Makkah tanpa izin haji resmi menjelang puncak musim haji 2026. Penangkapan para pendatang asal Sudan, Mesir, dan Yaman tersebut dilakukan dalam operasi pengamanan untuk memastikan seluruh jemaah terdaftar secara legal.
Sebagaimana dilansir dari Cahaya, para pelanggar diduga menetap di wilayah tersebut secara ilegal dan mengabaikan aturan wajib izin haji. Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil guna menjamin keselamatan jutaan jemaah yang datang dari berbagai penjuru dunia.
Selain penangkapan 10 WNA tersebut, aparat sebelumnya juga mengamankan satu warga negara Saudi serta sejumlah warga Mesir dan Yaman lainnya. Mereka dilaporkan mencoba menembus perbatasan Makkah melalui jalur gurun demi menghindari pemeriksaan resmi petugas keamanan.
Pemerintah Arab Saudi kini tengah memproses hukum seluruh pelanggar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Otoritas menegaskan bahwa setiap individu yang masuk tanpa izin akan menghadapi sanksi berat karena tindakan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban sistem transportasi dan akomodasi selama fase puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Untuk memperkuat pengawasan, Direktorat Jenderal Keamanan Publik mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui layanan darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, dan Riyadh. Sementara itu, untuk wilayah lainnya di Arab Saudi, laporan dapat disampaikan melalui nomor darurat 999.
Pengendalian akses masuk ke Makkah semakin diperketat seiring dengan arus besar jemaah yang mencapai jutaan orang. Sistem pengawasan digital dan patroli lapangan kini disiagakan di jalur-jalur darat serta wilayah perbatasan guna memastikan kenyamanan ibadah bagi jemaah yang telah memiliki izin resmi.