Aparat Arab Saudi Tangkap Tiga WNI Terkait Praktik Haji Ilegal

Aparat Arab Saudi Tangkap Tiga WNI Terkait Praktik Haji Ilegal
Foto: Ilustrasi Aparat Arab Saudi Tangkap Tiga WNI Terkait Praktik Haji Ilegal.

Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga Warga Negara Indonesia di Kota Makkah pada Selasa, 28 April 2026, karena diduga terlibat dalam penyelenggaraan haji ilegal tanpa izin resmi atau tasreh. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pembersihan besar-besaran yang dilakukan pemerintah setempat menjelang musim haji tahun ini.

Langkah tegas tersebut diambil melalui pengawasan berlapis dan razia intensif di berbagai titik masuk menuju Makkah, sebagaimana dilansir dari Cahaya. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi bahwa pengetatan ini menyasar siapa pun yang mencoba masuk tanpa dokumen yang sah.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa otoritas keamanan Arab Saudi saat ini tengah meningkatkan intensitas pemeriksaan. Fokus utama petugas adalah mendeteksi pihak-pihak yang memfasilitasi keberangkatan jemaah secara nonprosedural.

ÔÇ£Aparat Keamanan Arab Saudi, khususnya di Kota Makkah gencar melaksanakan razia kepada semua pihak yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji ilegal,ÔÇØ ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Yusron menambahkan bahwa penegakan hukum ini terlihat dari distribusi visual di media sosial resmi pemerintah Saudi yang menunjukkan bus-bus pengangkut pelanggar dipaksa keluar wilayah. Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya diduga menggunakan atribut pendukung petugas haji Indonesia.

ÔÇ£Hal ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan Arab Saudi untuk memerangi praktek haji ilegal,ÔÇØ kata Yusron.

Pihak KJRI saat ini sedang memverifikasi identitas para terduga pelaku untuk memastikan status kewarganegaraan dan peran mereka dalam kasus tersebut. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna mengawal proses hukum yang sedang berjalan di otoritas setempat.

ÔÇ£KJRI Jeddah akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud,ÔÇØ kata Yusron.

Pemerintah Indonesia turut memberikan peringatan keras melalui arahan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, terkait potensi keterlibatan oknum petugas. Sanksi berupa pemecatan dan pemblokiran permanen dari penugasan haji telah disiapkan bagi mereka yang terbukti melanggar.

ÔÇ£Untuk itu KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada para WNI untuk sama-sama mematuhi ketentuan Arab Saudi. Jangan sampai mau haji mabrur malah mabur,ÔÇØ kata dia.

Artikel terkait

Rekomendasi