Banyak masyarakat yang saat ini bertanya-tanya mengenai status hari kerja pada hari Jumat, 29 Mei 2026. Hal ini dikarenakan tanggal tersebut berada di antara hari besar keagamaan dan akhir pekan.
Keresahan ini muncul mengingat tanggal 29 Mei jatuh setelah perayaan Idul Adha 1447 Hijriah yang dirayakan pada Rabu, 27 Mei 2026. Lantas, bagaimanakah ketetapan resmi dari pemerintah mengenai hal ini?
Aturan Resmi Libur dan Cuti Bersama
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, tanggal 29 Mei ternyata bukan merupakan hari libur. Pemerintah tidak menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Dalam aturan yang diteken Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB tersebut, libur resmi hanya diberikan pada tanggal 27 dan 28 Mei. Dengan demikian, aktivitas perkantoran dan layanan publik tetap berjalan normal pada hari Jumat tersebut.
Pemerintah menetapkan tanggal 27 Mei sebagai hari libur nasional memperingati Idul Adha 1447 Hijriah. Sementara itu, satu hari setelahnya yakni 28 Mei ditetapkan sebagai jadwal cuti bersama.
Daftar lengkap hari libur nasional pada bulan Mei 2026 :
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Daftar di atas menunjukkan bahwa bulan Mei 2026 memiliki cukup banyak tanggal merah yang jatuh pada hari kerja maupun akhir pekan. Selain libur nasional, pemerintah juga telah menentukan jadwal cuti bersama untuk memperpanjang waktu istirahat masyarakat.
Jadwal cuti bersama yang berlaku selama Mei 2026 :
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Kedua tanggal cuti bersama tersebut mendampingi hari libur nasional yang jatuh pada hari Kamis di bulan yang sama. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang atau long weekend.
Meskipun tanggal 29 Mei terjepit di antara cuti bersama dan hari Sabtu, statusnya tetap sebagai hari kerja biasa. Oleh karena itu, para pegawai dan karyawan diharapkan tetap mengikuti kebijakan operasional instansi atau perusahaan masing-masing.
Rangkuman hari libur dan cuti bersama Mei 2026 :
| Kategori | Tanggal | Keterangan |
|---|---|---|
| Libur Nasional | 1, 14, 27, 31 Mei | Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, Waisak |
| Cuti Bersama | 15 & 28 Mei | Pendamping hari raya keagamaan |
| Hari Kerja | 29 Mei | Bukan hari libur maupun cuti bersama |
Tabel tersebut memberikan gambaran jelas bahwa tidak ada tambahan libur untuk akhir bulan Mei. Pastikan Anda mengatur jadwal kegiatan dengan merujuk pada kalender resmi yang telah disahkan pemerintah tersebut.