Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti alokasi anggaran pemerintah sebesar Rp4 triliun untuk penanganan perlintasan sebidang kereta api pada diskusi di Gedung DPR RI, Kamis (30/4/2026). Dana tersebut dinilai hanya memadai untuk pemasangan palang pintu otomatis dan belum mencukupi untuk pembangunan infrastruktur fisik skala besar.
Kebutuhan penanganan perlintasan ini menjadi mendesak pasca kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
"Kalau untuk pemanfaatan dan pemasangan palang otomatis cukup. Tapi kalau untuk perlintasannya menjadi tidak sebidang, pasti tidak cukup," ujar Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.
Sudjatmiko mengusulkan agar strategi penanganan dibagi menjadi dua fase, yakni pengamanan segera untuk jangka pendek dan pembangunan infrastruktur permanen untuk jangka panjang. Dilansir dari Nasional, percepatan pengamanan dilakukan melalui pemasangan palang otomatis serta penempatan petugas penjaga di titik-titik rawan.
"Yang tercepat kita tahu Pak Prabowo sudah mengeluarkan bantuan presiden untuk 1.800 perlintasan. Ini akan segera dibbangun, paling lama enam bulan. Jadi tahun ini harus sudah selesai," kata Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.
Untuk jangka panjang, ia menegaskan bahwa perlintasan di jalan nasional dengan frekuensi kereta yang tinggi harus diubah menjadi perlintasan tidak sebidang. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi langsung antara kendaraan jalan raya dengan rangkaian kereta api.
"Nanti jangka panjangnya, ruas-ruas yang headway-nya tinggi, terutama jalan nasional, itu wajib menggunakan perlintasan tidak sebidang dengan flyover dan underpass," jelas Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.
Legislator tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR. Kejelasan pembagian tanggung jawab dinilai krusial karena status aset perlintasan yang terbagi antara wewenang pusat dan pemerintah daerah.
"Ini harus dibuat kesepakatan bersama, tanggung jawabnya siapa. Karena perlintasan sebidang ini adalah prasarana yang dimiliki oleh daerah dan pemerintah pusat," pungkas Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.
Menteri Perhubungan menjelaskan bahwa tragedi di Bekasi Timur berawal ketika KRL relasi Bekasi-Cikarang menabrak sebuah taksi di perlintasan sebidang JPL 85. Tabrakan ini menyebabkan gangguan operasional yang membuat satu rangkaian KRL tertahan di area stasiun.
"Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85," ujar Dudy, Menteri Perhubungan.
Dalam waktu yang bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek yang melintas tidak mampu melakukan pengereman secara sempurna hingga menabrak rangkaian KRL tersebut. Saat ini pihak otoritas masih menunggu investigasi mendalam dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Langkah Pemerintah Pusat
Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan pembenahan menyeluruh terhadap ribuan titik perlintasan sebidang di Pulau Jawa. Pemerintah mengidentifikasi sebanyak 1.800 perlintasan yang saat ini masih dalam kondisi belum terjaga secara memadai.
"Sekarang sudahlah, kami selesaikan semua itu. Saya sudah perintahkan segera, kami akan perbaiki semua lintasan tersebut," ujar Prabowo, Presiden RI.
Selain pembangunan pos penjagaan resmi, pemerintah juga mempertimbangkan opsi pembangunan flyover dan underpass pada lokasi dengan volume lalu lintas tinggi. Anggaran Rp4 triliun disiapkan sebagai langkah percepatan untuk menekan risiko kecelakaan di masa mendatang.