Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menolak kunjungan empat personel Oditurat Militer II-07 Jakarta yang mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026). Kedatangan para oditur tersebut bertujuan untuk menjenguk sekaligus memantau kondisi kesehatan korban penyiraman air keras tersebut.
Empat oditur yang hadir meliputi Letkol Chk Muhammad Iswadi, Mayor Chk Wasinton Marpaung, Letkol Chk Upen Jaya Supena, dan Kapten Chk Citra Dewi Manurung. Dilansir dari Megapolitan, rombongan yang mengenakan pakaian dinas lengkap tersebut tiba di gedung Kencana RSCM sekitar pukul 09.50 WIB namun tidak mendapatkan izin pertemuan.
"Kami siang hari ini secara dari sisi kemanusiaan, kami ingin membesuk atau menjenguk saudara Andrie Yunus," ujar Letkol Chk Muhammad Iswadi, Oditur Militer.
Iswadi menjelaskan bahwa pihak rumah sakit dan tim hukum korban tidak memberikan izin masuk karena kondisi pasien yang masih dalam tahap pemulihan kritis. Penolakan ini didasari atas pertimbangan medis pascaoperasi besar yang baru saja dijalani oleh Andrie.
"Saudara Andri Yunus baru selesai melaksanakan operasi dan hari ini pasca-operasi masih dalam proses penyembuhan, sehingga memang betul tidak bisa dikunjungi," ujar Letkol Chk Muhammad Iswadi, Oditur Militer.
Keterangan dokter menyebutkan bahwa bahu kanan korban tidak boleh digerakkan sama sekali guna menghindari kegagalan hasil operasi. Pihak oditurat menyatakan dapat memahami situasi medis tersebut meskipun tetap berupaya mendapatkan data untuk keperluan penuntutan hukum.
"Jadi kami, kami memahami situasi dari saudara Andrie Yunus," tutur Letkol Chk Muhammad Iswadi, Oditur Militer.
Kunjungan ini juga dimaksudkan agar tim oditur memiliki gambaran langsung mengenai dampak fisik serangan tersebut untuk menentukan pasal tuntutan. Empat prajurit TNI, yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka, saat ini sedang diadili atas kasus tersebut.
"Kami tim oditur militer dapat menerapkan pasal apa yang patut kami tuntut kepada para terdakwa, seandainya kami bisa melihat situasi saudara Andri Yunus dan keterangan dari dokter," tutur Letkol Chk Muhammad Iswadi, Oditur Militer.
Karena gagal menemui korban, tim hukum militer ini akan melaporkan hasil kunjungan kepada Kepala Oditurat Militer Jakarta. Ada kemungkinan pihak oditurat akan memanggil tim dokter RSCM untuk memberikan kesaksian resmi di hadapan pengadilan militer nantinya.
"Tapi karena memang kondisinya seperti ini, jadi kami tidak bisa menemui saudara Andrie Yunus," lanjut Letkol Chk Muhammad Iswadi, Oditur Militer.
Akses korespondensi telah dibuka oleh pihak manajemen RSCM agar oditurat dapat mengajukan permohonan keterangan medis secara formal. Prosedur ini diperlukan sebagai dasar penyusunan berkas tuntutan terhadap para terdakwa penyiraman air keras.
"Kalau memang nanti kami diperintahkan untuk bertemu dokter, nanti kami akan menemui dokter untuk menanyakan kondisi terakhir saudara Andrie Yunus sebelum kami membuat tuntutan," kata Letkol Chk Muhammad Iswadi, Oditur Militer.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menegaskan bahwa Andrie secara pribadi telah menyampaikan keberatannya untuk ditemui oleh pihak Oditurat Militer. Fokus utama saat ini adalah memastikan pasien mendapatkan ketenangan selama masa penyembuhan.
"Jadi inti pertemuannya tadi juga menyampaikan mengonfirmasi kembali bahwa menjenguk itu ditolak sama Andrie," ujar Dimas Bagus Arya, Koordinator Badan Pekerja KontraS.
Andrie Yunus baru saja melewati prosedur operasi yang keenam kalinya sejak insiden serangan kimia pada Maret lalu. Kondisi fisiknya masih sangat lemah dan membutuhkan sterilisasi dari interaksi luar yang tidak mendesak.
"Jadi memang dengan situasi seperti itu, dia tidak berkenan ditemui untuk hari ini," lanjut Dimas Bagus Arya, Koordinator Badan Pekerja KontraS.
Dimas menyarankan agar lembaga negara mengikuti protokol resmi rumah sakit jika ingin mendapatkan informasi perkembangan pasien. Administrasi surat-menyurat menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pihak manapun sesuai standar prosedur operasional RSCM.
"Jadi harus ada prosedur protokol yang dipatuhi oleh siapa pun, termasuk oleh lembaga negara," ujar Dimas Bagus Arya, Koordinator Badan Pekerja KontraS.
Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melontarkan kritik terhadap tindakan Oditurat Militer yang dianggap tidak melakukan koordinasi sebelumnya. Anggota TAUD Fadhil Alfathan menyebut pihaknya tidak mendapatkan informasi resmi terkait rencana kunjungan tersebut.
"Kami selaku tim kuasa hukum merasa juga tidak dihormati, tidak pernah dapat informasi, tidak pernah dihubungi atau dikoordinasikan sehubungan dengan rencana kunjungan ini," kata Fadhil Alfathan, Anggota TAUD.
Tim hukum korban telah bersiaga sejak Senin setelah mendapatkan selentingan informasi mengenai rencana kedatangan pihak militer. Ketidakjelasan jadwal kunjungan sempat memicu tanda tanya besar dari pihak kuasa hukum mengenai intensi sebenarnya dari para oditur.
"Maka hari ini kami standby gitu ya untuk kemudian mau mempertanyakan ini sebenarnya ada apa ? Kenapa sih pihak Oditurat maupun pihak Pengadilan Militer ngotot sekali hendak bertemu Andrie," jelas Fadhil Alfathan, Anggota TAUD.
TAUD juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menanyakan kemungkinan adanya upaya jemput paksa terhadap Andrie untuk dihadirkan di persidangan. Namun, pihak Oditurat Militer memberikan jaminan bahwa tindakan tersebut tidak akan dilakukan mengingat kondisi kesehatan korban.
"Pihak Oditurat tadi menyampaikan bahwa tidak akan melakukan itu," kata Fadhil Alfathan, Anggota TAUD.
Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara merilis detail medis terkini yang menunjukkan bahwa Andrie menderita luka bakar kimia pada wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan. Operasi terbaru pada 7 Mei 2026 melibatkan tindakan pembersihan jaringan dan cangkok kulit.
"Terkait kondisi mata kanan, saat ini masih dalam tahap penanganan lanjutan dengan tindakan penutupan kelopak mata sementara," ujar Yoga Nara, Manajer Hukum dan Humas RSCM.
Penutupan kelopak mata dilakukan untuk menjaga struktur bola mata agar proses pemulihan saraf tidak terganggu. Berdasarkan pemeriksaan USG, bola mata pasien dilaporkan masih utuh dan tidak ditemukan adanya pelepasan saraf mata yang bersifat permanen.
"Evaluasi berkala tetap dilakukan oleh tim dokter mata bersama tim bedah plastik rekonstruksi," tutur Yoga Nara, Manajer Hukum dan Humas RSCM.
Hingga evaluasi terakhir pada 8 Mei 2026, kondisi klinis pasien dilaporkan stabil tanpa gejala demam atau mual. Tim medis multidisiplin yang terdiri dari spesialis bedah plastik hingga psikiatri terus memantau perkembangan Andrie secara intensif di ruang rawat.
"Pada evaluasi terakhir tanggal 8 Mei 2026, kondisi pasien dinyatakan stabil. Pasien tidak mengalami demam, mual, maupun muntah," kata Yoga Nara, Manajer Hukum dan Humas RSCM.
Pasien kini sudah mulai bisa berjalan secara mandiri meskipun rasa nyeri pascaoperasi masih dirasakan. Tim dokter terus memberikan terapi pengontrol nyeri untuk memastikan kenyamanan Andrie selama proses observasi lanjutan di rumah sakit.
"Toleransi makan baik, serta dapat berjalan secara mandiri. Keluhan nyeri pasca operasi minimal dan masih dapat dikontrol dengan terapi yang diberikan tim medis," tambah Yoga Nara, Manajer Hukum dan Humas RSCM.