AMPHURI Kritisi Wacana War Tiket Haji Menteri Agama

AMPHURI Kritisi Wacana War Tiket Haji Menteri Agama
Foto: Ilustrasi AMPHURI Kritisi Wacana War Tiket Haji Menteri Agama.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memberikan catatan kritis terhadap wacana mekanisme "war tiket haji" yang dilontarkan Menteri Haji dan Umrah RI, KH Mochamad Irfan Yusuf, pada Senin (13/4/2026).

Dilansir dari Detikcom, Sekjen AMPHURI Zaky Zakaria Anshary mengingatkan bahwa inovasi kebijakan tersebut jangan sampai mencederai rasa keadilan jutaan jemaah yang sudah mengantre selama puluhan tahun di Indonesia.

Pihak asosiasi menilai setiap kebijakan publik terkait ibadah haji wajib dikaji secara mendalam karena menyangkut hajat hidup orang banyak serta harus memenuhi prinsip transparansi dan kemaslahatan umat.

"Kami memandang bahwa gagasan 'war tiket haji' merupakan sebuah bentuk ijtihad kebijakan yang sah. Dalam konteks pengelolaan haji yang kompleks, ruang inovasi memang diperlukan," kata Zaky Zakaria Anshary, Sekjen AMPHURI.

Berdasarkan amanat UU Nomor 14 Tahun 2025, negara wajib menjamin pelayanan haji yang berkeadilan, sehingga skema kompetitif dikhawatirkan akan menyulitkan jemaah kurang mampu untuk bersaing secara finansial.

Zaky memprediksi harga paket Haji Reguler tanpa subsidi nilai manfaat bisa mencapai Rp 90 juta hingga Rp 100 juta lebih, yang berpotensi memicu gejolak sosial di masyarakat luas.

AMPHURI juga mempertanyakan kepastian nasib dana kelolaan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat ini jumlahnya mencapai kisaran Rp 170 triliun apabila sistem antrean dihapus.

Penghapusan antrean dinilai akan menghilangkan logika sistem setoran awal, sehingga pemerintah perlu menjelaskan mekanisme pengembalian atau pengelolaan dana tersebut guna menjaga kepercayaan publik.

Sebagai solusi, asosiasi menyarankan agar sistem "war tiket" hanya diterapkan pada pemanfaatan sisa kuota tahunan yang tidak terpakai, seperti jemaah yang wafat atau batal berangkat karena kendala finansial.

Skema alternatif lain yang ditawarkan adalah penggunaan kuota tambahan dari Arab Saudi untuk program non-antrean tanpa mengganggu daftar tunggu yang sudah ada, serupa dengan sistem ganda yang diterapkan di Turki.

Artikel terkait

Rekomendasi