Akses Rumah di Tangerang Selatan Ditembok Akibat Sengketa Jual Beli

Akses Rumah di Tangerang Selatan Ditembok Akibat Sengketa Jual Beli
Foto: Ilustrasi Akses Rumah di Tangerang Selatan Ditembok Akibat Sengketa Jual Beli.

Akses masuk sebuah rumah di Jalan Murjaya, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditutup paksa menggunakan tembok permanen setelah kesepakatan jual beli lisan berujung sengketa pada Selasa (21/4/2026). Konflik ini dipicu ketidakjelasan dokumen hukum meski pembeli telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah.

Dilansir dari Megapolitan, keluarga penghuni rumah tersebut dilaporkan telah membayarkan uang sebesar Rp840 juta kepada pemilik lahan. Namun, transaksi yang didasari hubungan kedekatan personal ini tidak disertai Akta Jual Beli (AJB) atau dokumen resmi lainnya di hadapan hukum.

Salah satu penghuni rumah, Raffa Azman, menjelaskan bahwa keluarganya menyepakati harga rumah senilai Rp1 miliar hanya melalui pembicaraan lisan. Hubungan emosional yang sudah dianggap seperti orang tua sendiri menjadi alasan transaksi dilakukan tanpa pengikatan hukum formal.

"Perjanjiannya dibeli seharga Rp 1 miliar secara lisan karena sudah merasa dekat sekali," ujar Raffa Azman.

Raffa menceritakan bahwa pertemanan yang sangat baik membuat ibunya menaruh kepercayaan penuh kepada penjual sebelum konflik terjadi. Sejak 2019, pembayaran dilakukan bertahap hingga terkumpul dana sebesar Rp840 juta pada tahun 2021.

"Dulu kami tinggal dekat rumah dia, berteman baiklah. Ibu saya sudah menganggap dia seperti orangtua sendiri," kata Raffa Azman.

Cicilan tersebut diawali dengan uang muka sebesar Rp200 juta. Seiring berjalannya waktu, pembayaran terus dikirimkan hingga mencapai nilai yang signifikan sesuai kesepakatan awal pembelian.

ÔÇ£Dari awal itu DP sekitar Rp 200 juta, terus berjalan sampai totalnya kurang lebih Rp 840 juta,ÔÇØ jelas Raffa Azman.

Persoalan mulai muncul ketika pihak penjual meminta tambahan biaya sebesar Rp60 juta dengan dalih pengurusan sertifikat. Pihak pembeli merasa keberatan karena dana tambahan tersebut ternyata tidak mengurangi sisa cicilan rumah.

ÔÇ£Katanya untuk biaya balik nama sertifikat. Tapi setelah diberikan, ternyata itu tidak masuk ke hitungan cicilan,ÔÇØ ujar Raffa Azman.

Upaya pelunasan sisa pembayaran sebenarnya telah direncanakan oleh pihak keluarga. Kendalanya, sertifikat tanah tersebut masih tergabung dalam satu dokumen besar yang mencakup unit rumah lain dan ruko.

"Jadi dari unit 1 sampai 5 dan ruko di depan itu sertifikatnya masih jadi satu. Ibu saya bilang mau melunasi, tapi minta sertifikat diproses balik nama," kata Raffa Azman.

Situasi memburuk pada tahun 2023 ketika pihak penjual melayangkan somasi yang mengubah status pembayaran secara sepihak. Dana Rp840 juta yang telah disetorkan tidak lagi dihitung sebagai cicilan beli, melainkan biaya sewa tahunan.

"Isi somasinya itu bikin kami kaget karena uang yang sudah kami cicil dianggap sebagai biaya sewa rumah sebesar Rp 50 juta per tahun," ungkap Raffa Azman.

Keluarga pembeli menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan mengenai penyewaan hunian sejak awal transaksi dimulai. Mereka bersikeras bahwa setiap rupiah yang dikirimkan adalah bagian dari proses kepemilikan rumah.

ÔÇ£Padahal jelas dari awal itu pembelian, bukan sewa,ÔÇØ tegas Raffa Azman.

Ketegangan tersebut memuncak pada aksi pengosongan lahan secara paksa dan pembangunan tembok yang menghalangi jalan masuk. Raffa menyayangkan tindakan sepihak tersebut karena seharusnya persoalan diselesaikan melalui jalur peradilan.

ÔÇ£Seharusnya kalau memang ada sengketa, diselesaikan lewat pengadilan, bukan dengan cara seperti ini,ÔÇØ kata Raffa Azman.

Menanggapi laporan warga, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan kini mulai melakukan pendalaman kasus. Pihak penyidik berencana memanggil para saksi untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait dasar hukum penembokan tersebut.

ÔÇ£Penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap para pihak, terutama pihak yang dirugikan, untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,ÔÇØ ujar Ipda Yudhi Susanto, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan.

Artikel terkait

Rekomendasi