Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat (Kalbar).
Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik terkait penilaian juri yang dinilai tidak adil pada babak final kompetisi tersebut, sebagaimana dikutip dari Suara.
Ahmad Muzani menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen lembaga terhadap prinsip keadilan dan transparansi yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Lahir di Tegal, Jawa Tengah pada 15 Juli 1968, Ahmad Muzani merupakan politisi senior yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sejak tahun 2015.
Muzani memiliki rekam jejak panjang di legislatif sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung I sejak 2009 hingga periode 2024-2029.
Sebelum menjabat sebagai Ketua MPR RI yang dilantik pada 3 Oktober 2024, ia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MPR RI pada periode sebelumnya.
Kontroversi LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar merupakan program rutin MPR RI untuk mensosialisasikan UUD 1945, NKRI, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada pelajar.
Insiden bermula saat babak final di Pontianak memicu protes keras dari masyarakat dan orang tua siswa karena penilaian juri dianggap merugikan pihak tertentu.
Video mengenai kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan bahkan memicu gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Langkah Perbaikan dan Keterlibatan Juri Independen
Guna menjamin objektivitas, MPR RI akan melibatkan tim juri independen yang berasal dari kalangan akademisi dalam pelaksanaan ulang babak final nanti.
Ahmad Muzani juga telah memanggil dan memberikan teguran kepada dua orang juri yang menjadi pusat sorotan dalam polemik di Kalimantan Barat tersebut.
Keputusan untuk melakukan pengulangan ini mendapatkan apresiasi publik karena dinilai mampu menjaga integritas nilai-nilai kebangsaan dari bayang-bayang kontroversi.
Lembaga tinggi negara ini menegaskan kesiapannya untuk terus mendengarkan aspirasi publik guna memperbaiki berbagai kekurangan dalam program sosialisasi kebangsaan.