Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya mengenai keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam jaringan narkotika pada Selasa (14/4/2026). Permintaan maaf tersebut disampaikan dengan penuh emosional di Gedung DPR RI, Jakarta, usai dirinya memberikan klarifikasi di hadapan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pengakuan kesalahan ini bermula dari pernyataan Aboe Bakar dalam rapat kerja bersama BNN dan Bareskrim Polri pada awal April lalu. Sebagaimana dilansir dari Nasional, politikus PKS tersebut mengakui bahwa narasi yang ia sampaikan sebelumnya terlalu menggeneralisasi sehingga memicu kemarahan publik, khususnya warga Madura.
"Bismillahirrahmanirrahim. Saudara kawan-kawan media dan saudara-saudara saya yang tercinta. Mulai dari Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan. Warga Madura, ulama-ulama, tokoh-tokoh masyarakat semua. Saya harus mengatakan saya minta maaf," ujar Aboe Bakar, Anggota Komisi III DPR RI.
Legislator senior tersebut melanjutkan penyampaian maafnya dengan suara bergetar saat memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyadari bahwa pilihan katanya dalam forum resmi tersebut tidak tepat.
"Minta maaf yang dalam karena menurut saya memang bahasa saya terlalu globalisir dan salah. Sekali lagi saya minta maaf," kata Aboe Bakar, Anggota Komisi III DPR RI.
Aboe Bakar juga memberikan penjelasan mengenai maksud asli dari pernyataannya yang sempat memicu polemik tersebut. Ia membantah memiliki niat buruk untuk mendiskreditkan institusi keagamaan.
"Saya memahami bahwa narasi yang berkembang dapat menimbulkan persepsi-persepsi seolah-olah saya menyudutkan ulama dan pesantren. Untuk itu saya menegaskan sekali, tidak ada niat sedikit pun, tidak ada niat sedikit pun saya untuk menghina, menyudutkan para ulama, enggak ada," ucap Aboe Bakar, Anggota Komisi III DPR RI.
Ia berdalih bahwa ucapannya didasari oleh rasa khawatir terhadap ancaman narkoba yang semakin masif. Namun, ia mengakui adanya kesalahan teknis dalam cara penyampaian komunikasi publiknya.
"Namun, saat ini, cara penyampaian saya yang kurang tepat. Saya ulangi lagi, pernyataan saya kurang tepat. Sehingga menimbulkan multitafsir," ujar Aboe Bakar, Anggota Komisi III DPR RI.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, politikus ini mengaku tengah berupaya melakukan komunikasi langsung dengan para tokoh yang terdampak. Untuk sementara, proses mediasi diwakilkan kepada timnya.
"Ketiga, sebagai bentuk tanggung jawab, tanggung jawab saya, saya sudah mencoba mendatangi semua tokoh-tokoh ini. Dan sementara ini mungkin saya wakilkan dulu. Nanti saya akan berusaha mendatangi mereka semua sesuai kemampuan saya," kata Aboe Bakar, Anggota Komisi III DPR RI.
Aboe Bakar kemudian menekankan kembali pandangannya mengenai posisi pesantren dalam struktur sosial masyarakat. Ia berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi pribadi dalam berpendapat di ruang publik ke depannya.
"Saya ingin menegaskan bahwa ulama dan pesantren adalah pilar utama dalam menjaga moral dan akhlak bangsa. Dalam konteks pemberantasan narkoba saya justru memandang bahwa peran ulama sangat strategis sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan," ujar Aboe Bakar, Anggota Komisi III DPR RI.
Penyesalan tersebut ditutup dengan komitmen untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas kedewanan. Ia menganggap pemanggilan oleh MKD sebagai pengalaman berharga.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik," pungkas Aboe Bakar, Anggota Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, MKD memanggil Aboe Bakar untuk mengklarifikasi pernyataannya dalam rapat kerja pada 7 April 2026 mengenai RUU Narkotika dan Psikotropika. Saat itu, ia melontarkan pertanyaan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum ulama di Madura.
"Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit," ujar Aboe Bakar, Anggota Komisi III DPR RI.
Aboe Bakar menjelaskan bahwa fokus utamanya saat itu adalah mewaspadai adanya pebisnis besar yang memanfaatkan posisi-posisi tertentu di masyarakat. Ia menegaskan tidak bermaksud menyasar kelompok tertentu secara tendensius.
"Nah, saya khawatir yang bermain-main ini, ya maaf ya, saya, kita tidak tendensius, saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak. Karena ini, atau pebisnis-pebisnis besar," kata Aboe Bakar, Anggota Komisi III DPR RI.
Dalam rangkaian pemeriksaan tersebut, Aboe Bakar tetap mendorong adanya penguatan penegakan hukum melalui regulasi yang lebih tajam. Komisi III disebut tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba secara menyeluruh.
"Oleh karena itu, saya pikir Komisi III ini berkomitmen ya, untuk mendorong regulasi adaptif, progresif, serta mampu memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya," ujar Aboe Bakar, Anggota Komisi III DPR RI.