Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mendatangi panggilan pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (14/4/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pernyataan Aboe Bakar mengenai dugaan keterlibatan elemen pesantren dan ulama di Madura dalam jaringan narkotika, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Politisi dari Fraksi PKS tersebut tiba di lokasi pemeriksaan dengan mengenakan jas serta kopiah hitam. Kehadiran Aboe Bakar di gedung parlemen segera menarik perhatian awak media yang telah menunggu proses klarifikasi atas pernyataannya yang memicu sorotan publik belakangan ini.
"AssalamuÔÇÖalaikum," sapa Aboe Bakar, Selasa (14/4/2026).
Setelah menyapa para jurnalis, ia menjelaskan maksud kedatangannya ke ruang MKD. Aboe Bakar menegaskan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi undangan resmi yang telah dilayangkan oleh lembaga penegak kode etik anggota dewan tersebut.
"Saya diundang aja," kata dia.
Legislator tersebut memberikan konfirmasi singkat saat ditanya apakah kehadirannya memang terkait dengan agenda pemanggilan tersebut. Ia berharap proses pemeriksaan mengenai pernyataannya dalam rapat kerja sebelumnya dapat berjalan tanpa hambatan.
"Iya," ujar dia singkat.
Sambil memasuki ruang pemeriksaan, Aboe Bakar meminta dukungan moral agar agenda hari itu dapat dituntaskan dengan baik.
"Insyaallah lancar semua ya," pungkasnya.
Ketua MKD DPR RI Nasaruddin Dek Gam sebelumnya mengonfirmasi pengiriman surat undangan dengan nomor 148/PW.09/05/2026 kepada Aboe Bakar. Nasaruddin menyebutkan bahwa pemanggilan dilakukan setelah mendapatkan informasi mengenai kesediaan anggota dewan tersebut untuk hadir memberikan keterangan.
"Kayaknya sudah (tersampaikan undangannya). Info yang saya dapat beliau besok hadir jam 12.00 WIB," kata Nasaruddin saat dihubungi, Senin (13/4/2026).
Langkah MKD ini dipicu oleh kegaduhan publik atas pernyataan Aboe Bakar dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Bareskrim Polri dan BNN pada 7 April 2026. Dalam forum pembahasan RUU Narkotika tersebut, ia menyampaikan keterkejutannya atas informasi peredaran narkoba yang menyentuh institusi keagamaan.
"Sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang menjadi perhatian masyarakat terkait pernyataan Saudara tentang keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba," demikian bunyi surat tersebut.
Aboe Bakar sebelumnya sempat mempertanyakan kebenaran keterlibatan tokoh agama dalam bisnis barang haram tersebut. Ia menyoroti adanya motif ekonomi yang sangat besar di balik fenomena yang ditemukan di wilayah Madura itu.
"Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit," ujar Aboe Bakar.
Anggota dewan ini kemudian memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya bertujuan untuk mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan posisi oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, kerentanan ini bisa dimanfaatkan oleh pebisnis narkotika berskala besar.
"Nah, saya khawatir yang bermain-main ini, ya maaf ya, saya, kita tidak tendensius, saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak. Karena ini, atau pebisnis-pebisnis besar," kata dia.
Selain memberikan klarifikasi, Aboe Bakar juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan penguatan dasar hukum dalam pemberantasan narkotika. Ia mendorong agar regulasi yang sedang digodok mampu menyasar jaringan narkoba secara menyeluruh.
"Oleh karena itu, saya pikir Komisi III ini berkomitmen ya, untuk mendorong regulasi adaptif, progresif, serta mampu memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya," ujarnya.