Yuan Makin Laris, BI Permudah Transaksi di Bank Agar Lebih Cepat dan Aman 2026

Yuan Makin Laris, BI Permudah Transaksi di Bank Agar Lebih Cepat dan Aman 2026
Foto: Yuan Makin Laris, BI Permudah Transaksi di Bank Agar Lebih Cepat dan Aman 2026. (Illustration by Pexels)

Bank Indonesia (BI) memberikan kemudahan lebih bagi pelaku ekonomi yang menggunakan mata uang Yuan dalam transaksi perbankan di tanah air. Kebijakan ini diambil menyusul tren penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT) yang kian populer dan menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa volume transaksi menggunakan mata uang lokal antara Indonesia dan Tiongkok saat ini merupakan yang terbesar dibandingkan mitra dagang lainnya. Data terbaru menunjukkan rata-rata nilai transaksi bulanan menggunakan skema ini sudah menyentuh angka US$ 3,7 miliar atau sekitar Rp 66,11 triliun.

Secara akumulatif, total nilai transaksi sepanjang tahun lalu bahkan telah menembus angka US$ 25 miliar yang setara dengan Rp 446,69 triliun. Perry menegaskan bahwa ketersediaan Yuan di pasar domestik kini sangat mencukupi untuk mendukung berbagai keperluan bisnis maupun operasional.

Variasi Instrumen Transaksi Yuan di Perbankan Domestik

Guna mendukung kelancaran ekosistem tersebut, BI memastikan perbankan dalam negeri kini dibekali dengan instrumen transaksi yang jauh lebih lengkap. Masyarakat maupun pelaku usaha tidak perlu lagi merasa kesulitan saat harus bertransaksi menggunakan mata uang Tiongkok ini.

Beberapa jenis layanan transaksi Yuan yang kini tersedia di perbankan lokal antara lain:

  • Transaksi Tunai (Spot): Layanan penukaran atau transaksi mata uang yang dilakukan secara langsung pada saat itu juga.
  • Currency Swap: Pertukaran valuta asing melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka, atau sebaliknya.
  • Transaksi Forward: Kesepakatan transaksi mata uang yang nilainya ditetapkan saat ini, namun penyelesaiannya dilakukan di masa mendatang.

Menurut Perry, kelengkapan instrumen ini memberikan fleksibilitas penuh bagi pemilik aset Yuan di Indonesia. Mereka bebas memilih metode transaksi, baik melalui pasar spot maupun menggunakan instrumen lindung nilai seperti swap dan forward.

Ekspansi Penggunaan Mata Wang Selain Dolar

Selain mempermudah transaksi harian, Bank Indonesia juga mulai mengintegrasikan penggunaan Yuan ke dalam aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Langkah strategis ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap mata uang dolar AS.

Selama ini, instrumen penempatan DHE SDA memang didominasi oleh mata uang dolar. Namun, ke depannya BI akan terus memperluas pilihan mata uang yang bisa digunakan oleh para eksportir untuk menempatkan dana mereka.

Bersamaan dengan perluasan jenis mata uang, bank sentral juga melakukan penyesuaian pada masa tenor instrumen DHE SDA. Tenor atau jangka waktu penempatan dana kini diperpanjang hingga mencapai periode 12 bulan.

Perpanjangan durasi ini sengaja dilakukan untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi para eksportir dalam mengelola devisa mereka. Diharapkan, fleksibilitas ini dapat mendorong stabilitas nilai tukar melalui penempatan devisa yang lebih lama di sistem perbankan nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi