Komedian Yadi Sembako menyatakan telah menyelesaikan persoalan hukum terkait dugaan penipuan cek kosong senilai Rp 198 juta pada Jumat (10/4/2026). Pelunasan dan penyelesaian masalah ini menandai titik balik sang artis untuk kembali menata kehidupan pribadi serta karier profesionalnya di dunia hiburan.
Perselisihan hukum ini bermula saat Muhammad Adri Permana melaporkan Yadi ke Polres Tangerang Selatan pada 19 September 2023. Dilansir dari Detik Hot, Yadi yang kala itu menjabat sebagai Direktur PT Gudang Artis mengeklaim dirinya berada dalam posisi terlapor sekaligus korban dalam kemelut manajemen tersebut.
Yadi menjelaskan bahwa peristiwa yang menyeret namanya itu menjadi pengalaman berharga untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengambil keputusan di masa depan. Ia mengaku tidak ingin lagi terjebak dalam situasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun nama baiknya di mata publik.
"Ya alhamdulillah-lah sudah selesai semuanya gitu kan. Ya kita lihat positif saja apa yang kita kerjain sekarang gitu kan. Nggak ada yang lain-lain," kata Yadi Sembako saat ditemui di Studio Brownis Trans TV.
Kini, sang komedian memilih untuk mengikhlaskan seluruh kerugian dan proses yang telah terjadi agar dapat menjalani hidup dengan lebih tenang. Ia menyatakan niatnya untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan memprioritaskan keberkahan dalam setiap ikhtiar yang dijalani.
Fokus utama Yadi saat ini adalah menjalankan grup boyband bernama The Boys Job bersama rekan-rekan komedian lainnya sebagai bagian dari upaya kebangkitan kariernya. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya masa depan keluarga dan cucunya sebagai motivasi utama dalam bekerja.
Penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi lingkungan keluarga maupun rekan sejawat Yadi agar lebih teliti dalam urusan administratif dan bisnis. Saat ini, Yadi menyerahkan sepenuhnya harapan masa depannya kepada rida Tuhan sembari terus berupaya menjalani kehidupan yang lebih santai.