PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menetapkan struktur kepengurusan baru melalui penambahan jabatan direktur operasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Jumat (22/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi serta transformasi bisnis perseroan ke depan.
Dilansir dari Investortrust, posisi baru direktur operasi tersebut kini resmi dijabat oleh Lasino, sementara susunan komisaris dan direksi lainnya tidak mengalami perubahan. Di samping perombakan pengurus, WSBP mencatatkan perolehan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp1,53 triliun sepanjang tahun 2025, dengan porsi 70,33 persen berasal dari pelanggan eksternal yang mencakup pemerintah, BUMN, dan swasta.
Penguatan kinerja ini berjalan beriringan dengan langkah perseroan yang fokus pada optimalisasi operasional, efisiensi biaya, serta penyelesaian restrukturisasi keuangan secara berkelanjutan. Selain itu, emiten manufaktur beton ini juga berhasil menaikkan skor implementasi good corporate governance (GCG) menjadi 85,44 dari angka 84,07 pada tahun 2024.
"WSBP terus berupaya menjaga kinerja usaha melalui pengelolaan operasional yang lebih efisien, penguatan arus kas, serta fokus pada proyek-proyek yang memiliki kualitas dan potensi yang baik, juga terus menjalankan strategi bisnis secara lebih selektif dan prudent guna menjaga keberlangsungan bisnis secara berkelanjutan," ujar Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto.
Pihak manajemen menegaskan bahwa pencapaian tata kelola yang lebih baik ini menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.
"Peningkatan skor GCG ini mencerminkan komitmen WSBP dalam memperkuat tata kelola perusahaan sebagai fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, serta mendukung transformasi Perseroan ke depan," papar Fandy Dewanto.
Sebagai strategi pengembangan ke depan, perseroan berencana melakukan diversifikasi dengan menambah kegiatan usaha baru yang meliputi jasa laboratorium uji beton serta jasa sewa aset dan alat konstruksi. Rencana ekspansi bisnis ini selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua sesuai dengan regulasi yang berlaku.