Seorang wanita berusia 52 tahun dilaporkan mengalami lesi prakanker dan kanker kulit stadium awal setelah rutin melakukan prosedur manicure menggunakan UV nail lamp selama 18 tahun di salon kecantikan. Kasus medis ini pertama kali mencuat melalui unggahan cerita seorang dokter di media sosial Threads, Jumat (29/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Health.
Pasien yang memiliki kulit terang tersebut kedapatan mengalami banyak benjolan kecil kemerahan yang menebal, kasar, dan bersisik pada bagian punggung tangan serta kakinya. Tim medis kemudian melakukan tindakan biopsi terhadap tiga lesi di punggung tangan untuk memeriksa kondisi jaringan kulit pasien.
"Dalam satu tahun terakhir, pasien yang tidak disebutkan identitasnya itu mulai mengalami banyak benjolan kecil kemerahan yang menebal, kasar, dan bersisik di punggung tangannya," tulis wanita yang berprofesi sebagai dokter itu.
Pemeriksaan laboratorium lebih lanjut mengungkap keberadaan puluhan lesi lain yang tersebar di area punggung tangan pasien tersebut. Dokter yang menangani menemukan lebih dari 25 lesi prakanker secara keseluruhan.
"Tiga lesi di punggung tangan pasien diambil untuk biopsi. Hasilnya, dua lesi sudah termasuk kanker kulit tahap sangat awal (SCC in situ), satu lesi lain termasuk actinic keratosis (AK) yang merupakan lesi prakanker akibat paparan UV," sambungnya.
Menanggapi kasus medis tersebut, spesialis kulit dan kelamin konsultan dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpDVE, SubspOBK, FINSDV, FAADV, memberikan penjelasan mengenai korelasi antara alat pengering kuku dan kerusakan kulit. Menurutnya, diagnosis ini tidak serta-merta membuktikan alat tersebut sebagai penyebab tunggal penyakit pasien.
"Namun, penggunaan UV nail lamp secara rutin setiap 3 minggu selama 18 tahun kemungkinan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap akumulasi paparan UV pada punggung tangan," jelas dr Darma saat dihubungi detikcom, Jumat (29/5).
Faktor genetik berupa warna kulit terang atau fototipe Fitzpatrick I-II turut memperbesar risiko kerusakan DNA. Jenis kulit ini diketahui memiliki tingkat perlindungan melanin yang lebih rendah secara alami.
"Temuan AK sendiri merupakan tanda kerusakan kulit akibat paparan UV kronis," lanjutnya.
Meskipun sebagian besar UV nail lamp memancarkan sinar UVA dengan risiko yang lebih rendah daripada sinar matahari langsung, efek akumulatifnya tetap harus diwaspadai. Karakteristik paparan sinar UV dalam jangka panjang memiliki dampak buruk bagi kesehatan kulit.
"Tetapi, paparan berulang dalam jangka panjang tetap berpotensi menyebabkan photoaging, pigmentasi, dan kerusakan DNA kumulatif," pungkasnya.