Vonis 10 Bulan untuk Pembunuh Siswa SMP, Kecewa Publik Menggelegak

Vonis 10 Bulan untuk Pembunuh Siswa SMP, Kecewa Publik Menggelegak
Foto: Vonis 10 Bulan untuk Pembunuh Siswa SMP, Kecewa Publik Menggelegak. (Illustration by Pexels)

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Militer I Medan secara resmi menguatkan vonis 10 bulan penjara bagi Sertu Riza Pahlivi. Putusan ini berkaitan dengan kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang siswa SMP berinisial MHS (15) meninggal dunia.

Keputusan banding ini memicu kekecewaan mendalam bagi pihak keluarga korban serta masyarakat luas. Banyak pihak menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak sebanding dengan hilangnya nyawa seseorang.

Detail Putusan Sidang Banding

Sidang pembacaan putusan banding dengan nomor perkara 108-K/PMT.I/BDG/AD/XI/2025 ini dilaksanakan pada 25 Mei 2026. Majelis Hakim yang dipimpin Marsekal Immanuel P Simanjuntak menyatakan terdakwa terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan kematian.

Hasil sidang tersebut tetap mempertahankan keputusan awal yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Pengadilan Militer I-02 Medan. Sertu Riza Pahlivi diwajibkan menjalani masa kurungan serta membayar sejumlah kompensasi kepada keluarga korban.

Berikut adalah poin utama dalam amar putusan banding tersebut:

  • Hukuman pidana penjara selama 10 bulan.
  • Kewajiban membayar uang restitusi atau ganti rugi sebesar Rp12 juta kepada keluarga korban.
  • Menguatkan seluruh putusan dari tingkat pertama yang diputuskan pada Oktober 2025.

Meskipun unsur kelalaian telah terbukti secara sah di mata hukum, vonis ini tetap dianggap mencederai rasa keadilan. Hal ini dikarenakan dampak dari tindakan terdakwa yang telah merampas masa depan seorang remaja.

Kronologi Kejadian di Deli Serdang

Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat malam, 24 Mei 2024, di kawasan Benteng Hulu, Percut Sei Tuan. Saat itu, korban MHS tengah berada di sekitar bantaran rel kereta api Jalan Pelikan Ujung untuk menonton aksi tawuran.

Di lokasi tersebut, terdakwa diduga melakukan aksi kekerasan secara brutal terhadap korban. Penganiayaan tersebut menyebabkan luka serius yang akhirnya merenggut nyawa siswa SMP tersebut.

Kritik Pedas dari Netizen

Vonis yang dianggap minimalis ini langsung menuai badai kritik di berbagai platform media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan integritas penegakan hukum di Indonesia, terutama yang melibatkan oknum aparat.

Beberapa komentar dari warganet menyoroti betapa rendahnya nilai nyawa di mata hukum jika dibandingkan dengan hukuman yang diterima pelaku. Mereka juga menyinggung tentang transparansi dalam proses peradilan militer.

"Murah sekali harga sebuah nyawa. Seharusnya ada hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan secara tidak hormat dari kedinasan," tulis salah satu akun di kolom komentar berita tersebut.

Selain kecaman terhadap oknum, masyarakat juga mulai mendesak adanya reformasi besar-besaran pada sistem peradilan militer. Publik berharap kasus pidana umum yang dilakukan aparat dapat diadili di pengadilan sipil agar lebih transparan.

Tuntutan ini muncul demi menjamin kesetaraan di depan hukum bagi seluruh warga negara tanpa kecuali. Kasus Sertu Riza Pahlivi kini menjadi simbol perjuangan masyarakat kecil dalam mencari keadilan yang seringkali terasa sulit dijangkau.

Artikel terkait

Rekomendasi