Produsen otomotif asal Vietnam, Vinfast, resmi memulai perakitan lokal mobil listrik VF MPV 7 di pabrik Subang, Jawa Barat, dengan memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen pada Rabu (20/5).
Pemenuhan standar kandungan lokal ini dilakukan guna mematuhi regulasi industri kendaraan listrik yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.
Chief Executive Officer (CEO) Vinfast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto mengonfirmasi bahwa perusahaan telah mengantongi sertifikasi formal terkait pemenuhan ambang batas TKDN tersebut sejak tahun lalu.
"Jadi untuk berapa kandungan lokalnya, kali ini kami comply dengan requirement dari pemerintah, yakni 40 persen minimal," ujar Kariyanto Hardjosoemarto saat ditemui di Grogol, Jakarta Barat, Rabu (20/5).
Kepatuhan ini dimungkinkan berkat partisipasi aktif Vinfast dalam program insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang dicanangkan pemerintah.
"Itu sudah kami penuhi, karena kami sudah ikut program BEV yang digelar tahun lalu. Jadi ada sertifikat TKDN dan kami sudah mendapatkannya," tambah Kariyanto Hardjosoemarto.
Peningkatan lokalisasi komponen diproyeksikan akan terus berjalan secara bertahap seiring pengoperasian fasilitas manufaktur mandiri di Indonesia.
"Tentu ke depan kita harus naikkan terus, karena sesuai program pemerintah yang menaikkan konten lokalnya," kata Kariyanto Hardjosoemarto.
Kendaraan VF MPV 7 rakitan dalam negeri ini dipasarkan dengan harga Rp 420 jutaan berstatus on the road Jakarta, atau seharga Rp 345 jutaan untuk opsi pembelian tanpa baterai.
Model ini sebelumnya sempat diperkenalkan melalui ajang IIMS 2026 dalam status impor utuh dari Vietnam.
Meskipun versi rakitan Subang ini tidak mengalami kenaikan harga, Vinfast menambahkan sejumlah fitur baru seperti konektivitas Android Auto dan Apple Carplay, kamera 360, reflectable mirror, serta roof bar ekstra.