Utang Pinjol dan Paylater Masyarakat Tembus Rp 156 Triliun Per Februari 2026

Utang Pinjol dan Paylater Masyarakat Tembus Rp 156 Triliun Per Februari 2026
Foto: Ilustrasi Utang Pinjol dan Paylater Masyarakat Tembus Rp 156 Triliun Per Februari 2026.

Pola bertahan hidup masyarakat Indonesia kini mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan akibat keterbatasan penghasilan rutin. Dilansir dari Detik Finance, banyak individu yang semula mengandalkan tabungan kini mulai beralih menggunakan pinjaman dari layanan keuangan digital.

Tren ini tercermin dari lonjakan signifikan pada angka outstanding utang masyarakat melalui platform pinjaman online (pinjol) dan layanan buy now pay later (paylater). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saldo utang pada layanan P2P lending atau pinjol menyentuh angka Rp 100,69 triliun hingga Februari 2026.

Nilai utang pinjol tersebut mengalami kenaikan sebesar 25,75% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Di sisi lain, pertumbuhan yang jauh lebih pesat terjadi pada sektor layanan paylater di tanah air.

PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) melaporkan bahwa transaksi buy now pay later (BNPL) tumbuh hingga 86,7% secara tahunan. Hingga akhir Februari 2026, total akumulasi utang pada layanan paylater ini telah mencapai angka Rp 56,3 triliun.

Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menilai tingginya pertumbuhan utang ini menandakan bahwa masyarakat semakin bergantung pada pinjaman untuk mencukupi kebutuhan harian. Menurutnya, fenomena ini bukanlah sinyal yang positif bagi kesehatan ekonomi makro.

"Kalau lihat growth-nya berarti makin lama makin tinggi, kan. Artinya masyarakat jelas makin lama makin banyak utangnya. Saya kira ini memang bukan pertanda baik karena kebanyakan pinjaman itu untuk konsumtif. Saya kira itu yang kita lihat ketimbang pinjaman produktif untuk dunia usaha," kata Tauhid.

Persoalan utama terletak pada beban bunga tinggi yang menyertai pokok utang, sehingga memperberat pengeluaran bulanan masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan memicu siklus keuangan yang tidak sehat di masa depan bagi para debitur.

"Memang NPL-nya saya kira masih relatif terjaga. Tapi beban masyarakat dengan bunga segitu besar. Sehingga ini membuat masyarakat akhirnya model gali lubang tutup lubang. Baru selesai, dia sudah pinjam yang lain. Nah ini yang saya kira membuat masyarakat makin lama makin tidak sehat kondisi keuangannya," ujar Tauhid.

Fenomena Makan Utang dan Penurunan Tabungan

Data lain menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan nasabah di bawah Rp 100 juta tidak mengalami kenaikan yang berarti. Situasi ini menjadi indikasi kuat bahwa simpanan kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah justru terus tergerus.

"Saya rasa bagi kelompok bawah ini mereka pinjam itu bukan karena ada tabungan, tapi karena tabungannya sedikit. Kalau ada, pasti mereka langsung bayar cash. Biasanya orang yang punya uang tidak bayar pakai paylater atau pinjol, mereka bayar langsung," jelas Tauhid.

Tauhid berpendapat bahwa saat ini telah terjadi pergeseran dari fenomena 'makan tabungan' menjadi 'makan utang' demi menyambung hidup. Hal ini terutama dialami oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan dana cadangan dalam aset mereka.

"Justru yang tabungannya sedikit atau tidak punya tabungan kemungkinan juga menjadi konsumen terbesar untuk pinjaman online seperti ini," kata Tauhid.

Artikel terkait

Rekomendasi