Umat Islam Dilarang Berpuasa pada Hari Tasyrik Setelah Idul Adha

Umat Islam Dilarang Berpuasa pada Hari Tasyrik Setelah Idul Adha
Foto: Ilustrasi Umat Islam Dilarang Berpuasa pada Hari Tasyrik Setelah Idul Adha.

Umat Islam tidak diperbolehkan menjalankan ibadah puasa setelah merayakan Hari Raya Idul Adha. Larangan menahan lapar dan haus ini berlaku selama hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah setiap tahunnya.

Seperti dilansir dari Suara, masyarakat Muslim harus menunggu momen larangan ini berakhir sebelum bisa menunaikan kembali puasa sunnah. Aktivitas ibadah puasa tersebut baru boleh dilaksanakan mulai tanggal 14 Dzulhijjah.

Penjelasan mengenai batas waktu ini menjadi jawaban bagi banyak umat Islam yang ingin melanjutkan amal ibadah setelah puasa Arafah. Aturan baku mengenai hari tasyrik ini didasarkan pada berbagai keterangan ulama serta hadis Nabi Muhammad SAW.

Menurut pemaparan NU Online Lampung, hari tasyrik merupakan tiga hari yang berlangsung tepat setelah hari nahar atau Idul Adha. Pada periode 11 hingga 13 Dzulhijjah tersebut, umat Islam justru dianjurkan untuk makan, minum, berdzikir, dan menyembelih hewan kurban.

Mengenai asal-usul istilah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa kata tasyrik berakar dari bahasa Arab "syarraqa". Kata tersebut merujuk pada kebiasaan menjemur daging kurban di bawah terik matahari pada zaman dahulu agar lebih awet.

Secara garis besar, ada beberapa alasan utama mengapa puasa diharamkan pada hari tasyrik:

  • Hari tasyrik masih berada dalam atmosfer perayaan Idul Adha.
  • Umat Islam diperintahkan untuk menikmati hidangan dari daging kurban.
  • Waktu tersebut menjadi momen untuk meningkatkan dzikir dan rasa syukur kepada Allah SWT.

Larangan ini diperkuat oleh hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa hari Arafah, Idul Adha, dan hari tasyrik merupakan hari raya bagi umat Islam. Oleh sebab itu, ibadah puasa diharamkan bagi mayoritas kaum Muslim pada tanggal-tanggal tersebut.

Ketentuan Puasa Bagi Jemaah Haji dan Estimasi Tanggal

Pengecualian aturan menahan puasa pada tanggal 11-13 Dzulhijjah ini hanya berlaku bagi jemaah haji dalam kondisi tertentu. Mereka yang tidak memperoleh hewan hadyu atau denda diperbolehkan untuk berpuasa di hari tasyrik.

Dasar hukum utama dari pelarangan ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW.

"Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah."

Kutipan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tersebut menegaskan bahwa hari tasyrik merupakan waktu untuk menikmati rezeki, bukan untuk menahan diri dari makan dan minum.

Masyarakat Muslim secara umum baru diizinkan berpuasa kembali mulai 14 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Berdasarkan estimasi kalender Hijriah 2026 di Indonesia, Idul Adha diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026.

Melalui perhitungan tersebut, hari tasyrik akan berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 Mei 2026. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia baru diperbolehkan memulai ibadah puasa lagi pada tanggal 31 Mei 2026.

Amalan yang Dianjurkan Selama Hari Tasyrik

Walaupun ibadah puasa tidak diizinkan, umat Islam tetap mendapatkan ladang pahala melalui amalan lain. Beberapa ibadah yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak pahala selama hari tasyrik meliputi:

  • Meningkatkan intensitas takbir dan dzikir kepada Allah SWT.
  • Melaksanakan penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu.
  • Bersedekah dan membagikan makanan kepada sesama.
  • Mempererat tali silaturahmi bersama keluarga besar serta tetangga sekitar.

Momen hari tasyrik ini menjadi kesempatan berharga bagi kaum Muslim untuk merayakan nikmat pemberian Allah SWT sekaligus memperkokoh kebersamaan antarumat.

Artikel terkait

Rekomendasi