TVRI Pegang Hak Siar Eksklusif Piala Dunia 2026 di Indonesia

TVRI Pegang Hak Siar Eksklusif Piala Dunia 2026 di Indonesia
Foto: Ilustrasi TVRI Pegang Hak Siar Eksklusif Piala Dunia 2026 di Indonesia.

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi mengantongi hak siar eksklusif untuk menayangkan seluruh rangkaian pertandingan Piala Dunia 2026 di wilayah Indonesia. Seperti dilaporkan oleh Suara, total terdapat 104 pertandingan yang akan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi milik negara tersebut.

Langkah pengamanan hak komersial ini dilakukan dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepulauan Riau untuk memperluas sosialisasi mengenai legalitas penyiaran. Sinergi ini bertujuan agar masyarakat memahami prosedur resmi penayangan demi menghindari pelanggaran penggunaan konten tanpa izin.

Masyarakat atau pihak swasta yang berencana menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) di ruang publik kini diwajibkan mengikuti aturan ketat. Penyelenggara harus mendaftarkan diri secara resmi kepada TVRI melalui laman yang telah disediakan.

Batas waktu pendaftaran lisensi siaran tersebut ditetapkan paling lambat 45 hari sebelum pertandingan perdana dimulai. Selain pendaftaran, penyelenggara wajib memastikan perangkat teknologi yang digunakan, seperti antena dan set top box, telah memenuhi standar yang ditetapkan pihak pemegang lisensi.

Kepala TVRI Stasiun Kepri, Yenni Marlinda, menjelaskan bahwa edisi kali ini akan menyuguhkan lebih banyak laga bagi para pecinta sepak bola.

"Bahkan sesuai hasil rapat bersama tim TVRI pusat, tulisan Piala Dunia juga tidak boleh ditampilkan, yang boleh hanya logo TVRI dan FIFA, itu saja," ujar Yenni.

Ketentuan Atribut Visual

Aturan penggunaan identitas visual dalam siaran Piala Dunia 2026 akan diberlakukan secara sangat ketat oleh pihak penyelenggara. Layar televisi hanya diizinkan untuk menampilkan logo resmi TVRI berdampingan dengan logo FIFA tanpa adanya tambahan atribut lain.

Pihak TVRI melarang keras munculnya identitas visual dari pihak ketiga atau tulisan tambahan apa pun selama siaran berlangsung. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan global untuk menjaga integritas dan nilai komersial dari pemegang lisensi utama.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Diskominfo menyambut positif langkah pengamanan hak siar yang diinisiasi oleh TVRI. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan akses tontonan yang legal dan nyaman bagi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota.

"Sebagai pemegang hak siar yang mendapatkan lisensi dari FIFA untuk menyiarkan Piala Dunia 2026, tentu TVRI harus melakukan sosialisasi terkait hal ini. Kami akan mendukung sejauh itu TVRI membutuhkannya," kata Hendri.

Piala Dunia 2026 sendiri menjadi tonggak sejarah baru dengan partisipasi 48 tim nasional dari seluruh dunia. Penambahan jumlah peserta ini berdampak pada peningkatan signifikan jumlah pertandingan yang harus dikelola secara profesional sesuai regulasi hak cipta penyiaran FIFA.

Artikel terkait

Rekomendasi