TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah Umur

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah Umur
Foto: Ilustrasi TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah Umur.

TikTok telah menonaktifkan 1,7 juta akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun hingga Selasa (28/4/2026). Langkah masif ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pelindungan Anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik atau PP Tunas.

Data penindakan ini merupakan akumulasi sejak 28 Maret 2026, sebagaimana dilansir dari Teknologi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan apresiasi atas transparansi yang ditunjukkan platform video pendek tersebut dalam melaporkan progres kepatuhannya kepada pemerintah.

ÔÇ£Jadi kalau 10 April lalu, kami sudah melaporkan TikTok telah menonaktifkan kurang lebih 780.000 akun, maka per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok dari 28 Maret,ÔÇØ kata Meutya di Kantor Komdigi pada Selasa (28/4/2026).

Meutya menjelaskan bahwa TikTok juga memaparkan rencana aksi yang lebih terperinci untuk masa depan. Fokus perusahaan mencakup penguatan penanganan kejahatan siber, termasuk upaya pemberantasan aktivitas perjudian daring di dalam ekosistem platform mereka.

Meskipun sistem pemantauan diperketat untuk melindungi anak-anak, Meutya menyebut ada kemungkinan pengguna dewasa terdampak gangguan teknis. Namun, pihak platform telah menyiapkan jalur komunikasi khusus bagi pengguna yang merasa akunnya dinonaktifkan secara keliru.

Pihak manajemen platform menyatakan bahwa penyesuaian kebijakan internal selalu diselaraskan dengan regulasi lokal di setiap negara operasi. Hal ini dilakukan demi menjaga standar keamanan bagi seluruh komunitas pengguna di Indonesia.

ÔÇ£Kami terus berinvestasi dan kami sangat-sangat mengapresiasi dari Komdigi yang sudah menjadi partner kami selama ini untuk terus menggiatkan baik itu literasi digital maupun berbagai kampanye lainnya seperti anti judi online dan lainnya yang gunanya adalah untuk bisa meningkatkan kembali literasi digital dari masyarakat di Indonesia,ÔÇØ kata Hilmi Ardianto, Head of Public Policy TikTok Indonesia.

Hilmi menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat investasi pada aspek keamanan digital. Kolaborasi intensif dengan kementerian terkait dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai penggunaan teknologi yang aman.

Artikel terkait

Rekomendasi