TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Foto: Ilustrasi TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun.

TikTok telah menonaktifkan 1,7 juta akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun di Indonesia pada Selasa (28/4/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Platform video pendek ini masuk dalam kategori risiko tinggi bersama tujuh platform digital lainnya. Hal ini disebabkan oleh kerentanan terhadap penyebaran konten perundungan, kekerasan, hingga pornografi di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan rincian data kenaikan jumlah akun yang ditutup oleh manajemen TikTok dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir. Data ini disampaikan Meutya saat ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dilansir dari Detik iNET.

"Jadi, kalau tanggal 10 April lalu TikTok melaporkan telah menonaktifkan akun di bawah 16 tahun itu kurang dari 780 ribu akun. Maka per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari TikTok per tanggal 28 Maret," tutur Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Menurut keterangan Meutya, TikTok merupakan penyedia layanan elektronik pertama di Indonesia yang secara transparan mengungkapkan data deaktivasi pengguna di bawah umur. Pihak kementerian juga melakukan pembahasan mengenai penanganan kejahatan siber lainnya.

"TikTok juga menyampaikan secara langsung aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan dan kita juga tadi tidak hanya membicarakan kejahatan-kejahatan digital, seperti judi online, bisa terus ditingkatkan penanganannya, khususnya yang ada di platform TikTok," ungkap Meutya.

Implementasi kebijakan ini sempat menimbulkan kendala teknis berupa gangguan pada sejumlah akun pengguna dewasa. Pihak manajemen mengimbau pengguna yang terdampak untuk segera melapor agar akun mereka dapat dinormalisasi kembali.

Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan sistem yang lebih akurat untuk mendeteksi usia pengguna secara otomatis. Pengembangan sistem ini dilakukan demi menjaga keamanan ekosistem digital bagi anak-anak.

"Saat ini kami masih terus berupaya untuk membuat sistem yang mengenali dari para pengguna kami yang ada di bawah umur itu yang terus dilakukan secara bertahap," kata Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, pada kesempatan yang sama.

Hilmi menekankan bahwa proses sinkronisasi sistem dengan regulasi pemerintah memerlukan waktu yang tidak singkat. Koordinasi dengan kementerian terus dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan standar perlindungan anak yang ditetapkan.

"Prosesnya tentu tidak sebentar karena memang kami terus men-develop apa yang kami bisa lakukan, kemudian juga tadi berdiskusi juga dengan Bu Menteri apa saja yang menjadi concern-concern utama," ucapnya menambahkan.

Artikel terkait

Rekomendasi