Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menargetkan rasio elektrifikasi di seluruh wilayah Indonesia mencapai 100 persen pada tahun 2029 mendatang. Kepastian target pemerataan akses energi tersebut disampaikan saat meninjau industri manufaktur peralatan listrik di Tangerang, Kamis (16/4/2026).
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, pemerintah saat ini tengah mempercepat kolaborasi dengan industri domestik untuk mendukung efisiensi energi dan penggunaan produk dalam negeri. Fokus utama mencakup peningkatan rasio elektrifikasi yang saat ini berada di angka 98 persen guna menghapus wilayah tanpa akses listrik.
"Saat ini rasio elektrifikasi kita sekitar 98%. Kita dari tahun 2025 sudah mulai, sampai dengan 2029 kita akan menargetkan elektrifikasi untuk seluruh wilayah sekitar 100%. Jadi ini tidak ada lagi daerah-daerah yang gelap. Jadi, merdeka dari kegelapan," ungkap Yuliot di dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Pemerintah mengandalkan akselerasi program listrik desa (Lisdes) untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil di tanah air. Pada tahun 2025 saja, program tersebut direncanakan menyasar 1.516 desa, dengan target kumulatif mencapai 10.000 desa yang tuntas teraliri listrik hingga akhir tahun 2029.
Besarnya skala proyek elektrifikasi ini diproyeksikan akan meningkatkan permintaan infrastruktur ketenagalistrikan secara signifikan. Yuliot menyatakan bahwa sektor industri manufaktur dalam negeri memiliki peluang besar untuk memasok kebutuhan teknologi dan peralatan kelistrikan nasional.
Selain perluasan jaringan, kebijakan energi nasional juga diarahkan pada pengembangan bangunan hijau (green building) dan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Langkah ini dibarengi dengan penyiapan regulasi keselamatan instalasi menggunakan perangkat Residual Current Breaker with Overcurrent (RCBO).
"Kalau ini bisa diproduksi di sini, kita tidak memberikan kelonggaran untuk melakukan impor dari luar," tegas Yuliot, Wakil Menteri ESDM.
Kementerian ESDM mewajibkan pemenuhan perangkat pengaman listrik tersebut berasal dari kapasitas produksi industri dalam negeri. Kebijakan pembatasan impor ini diterapkan sebagai upaya memperkuat kedaulatan industri manufaktur peralatan listrik nasional.