Zulkifli Hasan Targetkan Pembangunan 35 Ribu Koperasi Merah Putih

Zulkifli Hasan Targetkan Pembangunan 35 Ribu Koperasi Merah Putih
Foto: Ilustrasi Zulkifli Hasan Targetkan Pembangunan 35 Ribu Koperasi Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memproyeksikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjangkau 35.408 titik di seluruh Indonesia pada Senin (20/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pangan hingga tingkat terbawah.

Hingga saat ini, sebanyak 25.625 lokasi tercatat masih dalam tahap pengerjaan fisik. Dilansir dari Money, jumlah unit Koperasi Merah Putih yang pembangunannya telah dinyatakan selesai baru mencapai 5.714 titik di berbagai wilayah.

Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya tantangan dalam penyediaan lahan yang bervariasi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Masalah harga serta kesesuaian standar lahan menjadi fokus yang tengah diselesaikan oleh pihak pemerintah.

"Lahan yang lainnya terus kami data. Nah nanti akan disesuaikan itu periode berikutnya. Karena di kota-kota itu tanahnya mahal, ada juga dari tanah daerah dan instansi tidak sesaui standar, itu akan kita selesaikan," jelas Zulhas dikutip dari Kontan, Senin (20/4/2026).

Guna mengoperasikan puluhan ribu koperasi tersebut, pemerintah membuka 35.476 lowongan kerja yang mencakup posisi manajer dan pegawai. Sebanyak 30.000 formasi disiapkan untuk manajer di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara 5.476 posisi lainnya diperuntukkan bagi pegawai operasional.

Minat masyarakat terhadap program ini terlihat sangat tinggi dengan jumlah pelamar yang mencapai ratusan ribu orang. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan dengan prinsip akuntabilitas.

"Jadi sudah daftar totalnya 383.830, bahwa ini kita nyatakan memang perdaftarnya terbuka, transparan, jujur dan tidak ada yang menjamin-jamin bisa diterima, ya terbuka apa adanya saja," kata Zulhas.

Terkait kompensasi, Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata menyatakan bahwa pihaknya sedang mematangkan skema gaji bagi para manajer koperasi. Pembayaran tersebut akan berlandaskan pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

"PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don't worry," jelas Tedi dikutip dari Kontan, Senin (20/4/2026).

Pemerintah masih memiliki waktu untuk menyelaraskan detail anggaran gaji sebelum proses seleksi berakhir. Keputusan akhir mengenai struktur penggajian ini dijadwalkan rampung menjelang pengumuman hasil rekrutmen.

"Nanti Juni baru sudah pengumuman yang diterima rencananya begitu," ungkap Tedi.

Artikel terkait

Rekomendasi