Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan sertifikasi halal untuk alat kesehatan di Indonesia masih menghadapi beragam kendala yang memerlukan dukungan regulasi pemerintah secara menyeluruh. Hal tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu (13/5/2026) guna merespons pemberlakuan kewajiban sertifikasi tahap awal.
Dilansir dari Investor Daily, industri kesehatan domestik menyepakati implementasi aturan ini namun menekankan bahwa keberhasilannya bergantung pada kesiapan sektor publik dan privat. Ketersediaan produk medis di pasar menjadi prioritas utama yang harus dijaga selama masa transisi aturan tersebut.
Ketua Bidang Kesehatan Apindo, Irawati Setiady, menegaskan bahwa kepastian regulasi dan masa transisi yang masuk akal menjadi faktor krusial. Sinergi antara otoritas berwenang dengan pelaku usaha diharapkan mampu mencegah gangguan distribusi barang ke masyarakat.
ÔÇ£Keberhasilan bergantung pada regulasi yang jelas, transisi yang realistis, dan kolaborasi erat dengan pelaku usaha agar tidak berdampak pada ketersediaan dan keterjangkauan alkes bagi masyarakat,ÔÇØ ungkap Irawati Setiady, Ketua Bidang Kesehatan Apindo.
Kewajiban sertifikasi halal ini diatur melalui PP Nomor 42 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2024 yang dimulai untuk kategori kelas A pada 2026. Prioritas diberikan pada alat kesehatan yang mengandung bahan hewani atau bersentuhan langsung dengan jaringan tubuh manusia.
Irawati juga menyoroti aspek daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar global, terutama terkait kemudahan sertifikasi untuk produk impor asal Amerika Serikat. Selain isu sertifikasi, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) turut didorong untuk meningkatkan efisiensi operasional industri mulai dari tahap perencanaan hingga distribusi produk.
Meskipun teknologi AI menawarkan solusi terapi yang lebih akurat melalui analisis data, kendala utama saat ini terletak pada kompetensi sumber daya manusia di lapangan. Sektor kesehatan saat ini juga sedang berjuang menghadapi fenomena badai sempurna yang menekan margin keuntungan perusahaan.
Kondisi sulit tersebut dipicu oleh disrupsi rantai pasok dunia, kenaikan biaya produksi, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Industri dituntut untuk menjalankan strategi mitigasi risiko yang kuat demi mempertahankan kemandirian sektor kesehatan nasional dalam jangka panjang.
ÔÇ£Strategi menghadapinya bukan hanya efisiensi, tapi juga resilience (supply chain), kemandirian (lokalisasi), dan inovasi (produk & teknologi),ÔÇØ tandas Irawati Setiady, Ketua Bidang Kesehatan Apindo.