Mengetahui usia hewan ternak menjadi pilar utama yang menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban bagi umat Muslim. Hewan yang terlihat besar dan sehat belum tentu memenuhi kriteria syariat jika belum mencapai batas umur minimal yang ditetapkan.
Dilansir dari Cahaya, kepatuhan terhadap standar usia ini merupakan bentuk ketaatan total kepada aturan agama. Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan spesifik mengenai ambang batas usia bagi hewan yang layak untuk disembelih saat Iduladha.
Ketentuan tersebut ditegaskan dalam sebuah hadis yang berbunyi:
"Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Jika kalian kesulitan, maka sembelihlah jadzÔÇÖah dari domba." (HR. Muslim)
Musinnah merupakan istilah untuk hewan yang telah dewasa, sedangkan jadzÔÇÖah merujuk pada domba berumur minimal enam bulan yang sudah tampak besar. Jika syarat usia tidak terpenuhi, maka penyembelihan hanya dinilai sebagai sembelihan biasa, bukan ibadah kurban.
Para ulama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama RI telah menyusun rincian standar usia untuk berbagai jenis hewan ternak. Batasan ini menjadi acuan valid bagi masyarakat sebelum melakukan pembelian.
Untuk kelompok kambing atau domba, batas usia minimal adalah satu tahun. Secara fisik, hal ini ditandai dengan tanggalnya gigi seri bawah atau pergantian dari gigi susu ke gigi tetap. Khusus domba, usia enam bulan diperbolehkan jika kondisinya sudah gemuk.
Sementara itu, sapi atau kerbau diwajibkan telah mencapai usia minimal dua tahun dan mulai memasuki tahun ketiga. Untuk jenis hewan besar seperti unta, batas usia yang ditetapkan jauh lebih lama, yakni minimal lima tahun dan telah memasuki tahun keenam.
Cara Memastikan Keabsahan Usia Secara Fisik
Melakukan pengecekan pada bagian gigi merupakan cara paling akurat untuk memverifikasi umur hewan secara mandiri. Masyarakat disarankan untuk didampingi oleh tenaga ahli atau petugas berpengalaman saat memilih hewan di pasar ternak.
Langkah ini penting guna menghindari kesalahan memilih hewan yang tampak besar namun sebenarnya belum cukup umur secara syar'i. Edukasi mengenai literasi syariat ini perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak hanya fokus pada bobot dan harga semata.
Memiliki sertifikat kesehatan dan keterangan usia dari dinas terkait juga menjadi jaminan tambahan. Hal tersebut memastikan bahwa setiap hewan yang diperjualbelikan telah memenuhi regulasi pemerintah sekaligus ketentuan agama Islam.
Tips Memilih Hewan Kurban yang Layak
Terdapat beberapa langkah praktis bagi calon muqarrib atau orang yang berkurban agar mendapatkan hewan yang sesuai tuntunan. Pertama, pilihlah penjual terpercaya yang memiliki catatan medis atau dokumen resmi mengenai asal-usul dan usia ternak mereka.
Selanjutnya, mintalah bantuan dokter hewan atau panitia kurban untuk memeriksa kondisi gigi sebagai indikator paling valid. Jangan mudah tergiur oleh ukuran tubuh hewan yang masif tanpa memastikan legalitas dan sertifikat kesehatan dari Dinas Peternakan setempat.
Ketelitian dalam memverifikasi usia mencerminkan kesungguhan dan tanggung jawab dalam menjalankan ketaatan kepada Sang Pencipta. Memastikan hewan kurban memenuhi standar syariat menjaga kemurnian ibadah agar tidak menjadi sia-sia akibat kelalaian pada aspek yang mendasar.