Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 resmi menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Keputusan strategis untuk merombak jajaran pengurus ini disepakati di Gedung Negara Pakuan, Bandung, pada Selasa (28/4/2026).
Dilansir dari Suara, penunjukan figur publik tersebut bertujuan untuk memperkuat integritas serta kapasitas pengawasan di internal perseroan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku Pemegang Saham Pengendali mengusulkan nama tersebut karena rekam jejaknya yang dinilai mumpuni dalam memberikan masukan strategis.
Dedi Mulyadi memberikan penegasan bahwa pemilihan personel baru ini didasarkan pada kebutuhan bank akan figur yang memiliki prinsip kuat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pengambilan keputusan di tubuh bank bjb tetap terjaga kualitasnya.
"Saya merekomendasikan orang-orang di bank bjb yang menurut saya memiliki integritas. Susi Pudjiastuti memiliki kapasitas besar dalam memberikan nasihat kepada Gubernur dalam pengambilan keputusan," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Selain perombakan manajemen, rapat tersebut mengesahkan pembagian laba bersih atau dividen sebesar Rp900 miliar kepada para pemegang saham. Rasio pembagian ini setara dengan Rp85,54 per lembar saham, yang didukung oleh pencapaian total aset perseroan sebesar Rp221,3 triliun.
Capaian angka tersebut mengukuhkan bank bjb sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan aset terbesar di Indonesia saat ini. Perseroan juga melakukan perubahan anggaran dasar untuk menyesuaikan statusnya sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) serta memperkuat sektor teknologi informasi demi percepatan transformasi digital.
Manajemen menekankan bahwa posisi Susi Pudjiastuti serta Komisaris Independen Eydu Oktain Panjaitan baru akan berlaku efektif setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan. Proses administrasi tersebut akan segera dilakukan melalui mekanisme Fit and Proper Test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).