Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana pemerintah untuk melanjutkan program subsidi sepeda motor listrik pada tahun ini dengan estimasi besaran Rp5 juta per unit. Kepastian tersebut disampaikan Purbaya di Gedung BPPK, Jakarta, pada Jumat (24/4/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Oto.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya kebijakan serupa sempat mengalami dinamika tarik ulur yang menyebabkan konsumen cenderung menunda pembelian. Besaran subsidi kali ini mengalami penyesuaian dari wacana sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp7 juta sebelum akhirnya sempat ditiadakan.
Purbaya menjelaskan bahwa implementasi penyaluran bantuan fiskal ini akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat. Meskipun angka Rp5 juta telah disebutkan, ia menekankan bahwa rincian teknis mengenai nilai akhir subsidi tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut.
"Tahun ini. Ya nggak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin 5 juta per motor, Rp 5 juta atau lebih Kita lihat, nggak tahu. Ini kan masih awal nih," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah saat ini masih melakukan koordinasi lintas kementerian guna menentukan kuota kendaraan yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Proses pelaporan kepada Presiden juga menjadi bagian dari tahapan regulasi yang sedang berjalan.
"Nanti berapa jumlah motor yang disubsidi masih dipertimbangkan. Tapi yang jelas saya masih diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko, dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu," kata Purbaya.
Di sisi lain, pelaku industri melalui Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyatakan sikap terkait ketidakpastian kebijakan ini. Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiyadi, menegaskan bahwa para produsen kini memilih untuk tetap beroperasi tanpa menggantungkan target pada regulasi subsidi.
"Kita sepakat tidak berharap lagi sama pemerintah, mau ada subsidi atau tidak, kita tetap jalan terus," ujar Budi Setiyadi, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia.