Sosiolog UGM: Perlu Memperkuat Sistem Pengawasan Antisipasi Kekerasan Seksual di Ponpes

Sosiolog UGM: Perlu Memperkuat Sistem Pengawasan Antisipasi Kekerasan Seksual di Ponpes
Foto: Ilustrasi Sosiolog UGM: Perlu Memperkuat Sistem Pengawasan Antisipasi Kekerasan Seksual di Ponpes.

Sosiolog UGM: Perlu Memperkuat Sistem Pengawasan Antisipasi Kekerasan Seksual di Ponpes

KASUS kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren mencuat belakangan ini. Kasus ini menambah daftar panjang kasus pelecehan di lingkungan pendidikan.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan bahwa kekerasan seksual di satuan pendidikan termasuk pesantren meningkat tajam dibandingkan kekerasan fisik dan perundungan. Tercatat 83 korban kekerasan seksual sejak awal 2026, dimana sekitar 54% pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah oknum guru atau tenaga pendidik.

Dosen Sosiologi UGM, Hakimul Ikhwan, menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren ini mencoreng kredibilitas pesantren yang diketahui mempertahankan ajaran keagamaan yang begitu ketat.

Menurutnya, kasus KS ini disebabkan adalah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang bermula dari kekerasan simbolik dan menjadi kekerasan seksual terhadap anak.

Meskipun tokoh agama di mata masyarakat memiliki citra yang baik, tetapi kasus-kasus semacam ini sudah sering terjadi. Hakim menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan yang tidak terkontrol akan besar potensinya untuk disalahgunakan.

ÔÇ£Ketika seseorang sudah merasa sangat berkuasa, ia akan melihat orang di sekitarnya dapat dikendalikan. Kasus ini tidak hanya berlaku di lingkungan pesantren dan tokoh agama saja, tetapi pada prinsipnya terjadi pada orang yang memiliki kekuasaan,ÔÇØ ujar dia dalam siaran pers.

Hakim menilai karakter feodalistik masih kerap dijumpai di pondok pesantren. Ditambah budaya feodalistik tersebut bertemu dengan cara pandang masyarakat yang memposisikan tokoh agama sebagai sosok sakral dan suci.

Kondisi ini menjadi alat kekuasaan yang digunakan untuk memperoleh legitimasi dan pengaruh dari masyarakat.

Oleh karena itu, Hakim menegaskan bahwa perlu adanya mekanisme kontrol atau evaluasi dari sistem. ÔÇ£Ketika ada kasus kita perlu memperkuat sistem pengawasan,ÔÇØ ujarnya.

Untuk mengantisipasi tidak terulangnya kasus serupa di lingkungan pesantren, Hakim mendorong penguatan sistem pelaporan yang aman dan independen agar santri maupun santriwati tidak takut melapor apabila terjadi pelanggaran.

Selain pengawasan internal, menurutnya, keterlibatan pihak luar seperti wali santri, aparat desa, dan perangkat setempat juga penting untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pesantren. Hakim turut menambahkan perlu adanya pembongkaran budaya pesantren yang tunduk berlebihan terhadap Kiai.

ÔÇ£Mulai ada pemahaman bahwa sakralitas Kiai itu harus bukan sesuatu yang tanpa batas, yang kepatuhan ketundukannya tetap ada batasannya. Jadi membongkar budaya di pesantren itu juga menurut saya penting,ÔÇØ tutup dia. (AT/E-4)

- Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Sejak 2008 27/5/2026 17:31 POLRES Pekalongan Kota bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan pimpinan sekaligus pengasuh sebuah padepokan atau pondok pesantren di Pekalongan.

- Penangkapan Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ungkap Tabir Kehamilan Misterius Santriwati 27/5/2026 16:45 Penangkapan tersangka berinisial AKF, 54, pada Rabu (27/5) menjadi kunci pembuka tabir kejahatan seksual dan intimidasi yang menimpa puluhan santriwati.

- Puluhan Santriwati di Sebuah Padepokan di Kabupaten Pekalongan Jadi Korban Asusila 27/5/2026 15:33 KASUS dugaan asusila kembali terjadi.

- Polri Ajukan Red Notice Interpol untuk Ustaz SAM Terkait Kasus Pelecehan Santri 08/5/2026 21:11 Divhubinter Polri proses Red Notice Interpol untuk Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry), tersangka pelecehan seksual santri yang kini berstatus WNI naturalisasi.

- Ustaz SAM Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Santri, Ini Kronologinya 24/4/2026 20:41 Polri menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di berbagai lokasi.

Artikel terkait

Rekomendasi