Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengkaji rencana pemberlakuan skema baru uang saku bagi peserta Magang Nasional melalui pembagian beban kontribusi antara pemerintah dan perusahaan mitra di Jakarta pada Jumat (24/4/2026).
Langkah evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan sektor swasta secara lebih aktif dalam proses pengembangan sumber daya manusia melalui program pemagangan resmi pemerintah, sebagaimana dilansir dari Money.
"Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan," kata Menaker Yassierli.
Rencana penyesuaian regulasi tersebut muncul setelah otoritas melihat tingginya kualitas pembinaan yang dilakukan oleh sejumlah mitra industri terhadap para peserta magang selama program berlangsung.
"Ini sedang kita kaji, sedang kita siapkan, karena beberapa perusahaan yang memang intens dalam membina adik-adik kita yang magang, serius beri proyek, ada progres harian, ada progres mingguan. Itu luar biasa," kata Yassierli.
Pemerintah juga menekankan pentingnya aspek legalitas kemampuan peserta melalui kewajiban penerbitan sertifikat kompetensi bagi mereka yang telah menyelesaikan masa pemagangan di akhir periode program.
"Dan komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya, dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya," ujar Yassierli menambahkan.
Koordinator Nasional Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Anwar Sanusi memberikan catatan positif terhadap tren peningkatan keterlibatan peserta dan mitra pada pelaksanaan tahap pertama tahun ini.
"Baik dari sisi keterlibatan peserta, komitmen mitra industri, maupun capaian pembelajaran yang diperoleh," kata Anwar.
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini berfokus pada perluasan kemitraan strategis untuk menyesuaikan kurikulum magang dengan kebutuhan riil pasar kerja guna memastikan keberlanjutan karier para lulusan perguruan tinggi.
"Sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi lulusan perguruan tinggi ini," ujar Anwar.
Berdasarkan data kementerian, sebanyak 14.952 peserta telah menuntaskan program Magang Nasional Tahap I selama enam bulan yang berakhir secara resmi pada 19 April 2026.
Peserta dengan masa tempuh penuh berhak menerima sertifikat magang, sementara mereka yang mengikuti program minimal tiga bulan mendapatkan surat keterangan sebagai bukti kesiapan memasuki dunia kerja.