Kementerian Sosial Republik Indonesia menggunakan metode desil sebagai indikator utama dalam menetapkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Mei 2026.
Dilansir dari Bansos, sistem desil ini berfungsi memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kategori berbeda untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Setiap kelompok desil merepresentasikan 10 persen dari total populasi keluarga di Indonesia, di mana desil 1 mencakup kelompok paling rentan dan desil 10 merupakan kelompok paling sejahtera.
Penilaian status ekonomi dalam sistem desil tidak hanya mengacu pada jumlah pendapatan bulanan saja. Kementerian Sosial menegaskan bahwa terdapat berbagai aspek menyeluruh yang menjadi pertimbangan.
Indikator tersebut meliputi jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, kondisi fisik tempat tinggal, daya listrik yang digunakan di rumah, hingga kepemilikan aset keluarga.
Dalam skema penyaluran terbaru, keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT.
Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 5 tetap memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan melalui program PBI Jaminan Kesehatan.
Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Pemerintah secara konsisten melakukan verifikasi dan validasi data melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial agar distribusi bantuan tetap akurat.
Pada triwulan kedua tahun 2026, tercatat sebanyak 505.742 keluarga telah berhasil diperbarui datanya dalam sistem DTSEN. Sejak sistem ini beroperasi, total usulan bantuan telah mencapai 12,7 juta keluarga.
Proses pembaruan ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan menggandeng Badan Pusat Statistik untuk meminimalisir kesalahan data di lapangan.
Panduan Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah mengakses situs, pengguna cukup memasukkan NIK sesuai KTP dan mengisi kode verifikasi sebelum menekan tombol Cari Data untuk melihat rincian status bantuan.
Selain situs web, tersedia pula aplikasi Cek Bansos yang mengharuskan pengguna memasukkan nama lengkap atau NIK serta memilih wilayah domisili untuk memproses pencarian.
Jika pada kolom PKH atau Sembako untuk periode April hingga Juni 2026 muncul keterangan Ya, maka warga tersebut terkonfirmasi sebagai penerima aktif.
Rincian Nominal Bantuan Tahun 2026
Pemerintah telah menetapkan besaran dana bantuan yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat sesuai dengan kategori masing-masing.
Untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako), setiap keluarga mendapatkan Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 untuk setiap triwulan.
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan (Triwulan) |
|---|---|
| Rp2.700.000 | Rp750.000 |
| Rp750.000 | Rp600.000 |
| Rp600.000 | Rp500.000 |
| Rp375.000 | Rp225.000 |
Sistem desil ini dipandang sebagai fondasi utama agar bantuan sosial dapat didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang nyata.