Sistem Coretax Dorong Peningkatan Penerimaan Negara Hingga Mei 2026

Sistem Coretax Dorong Peningkatan Penerimaan Negara Hingga Mei 2026
Foto: Ilustrasi Sistem Coretax Dorong Peningkatan Penerimaan Negara Hingga Mei 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa implementasi sistem Coretax memberikan kontribusi signifikan terhadap kenaikan pendapatan negara pada Selasa (5/5/2026). Meskipun sempat mendapatkan kritik, performa sistem tersebut kini dinilai semakin stabil dalam mendukung proses administrasi perpajakan nasional.

Data yang dihimpun dari laporan APBN KITA menunjukkan bahwa hingga akhir April 2026, jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan telah menembus angka 13 juta laporan. Capaian ini menunjukkan tren pertumbuhan positif dibandingkan periode tahun sebelumnya sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Coretax, ini program yang selama ini banyak dihujat, ya, sekarang masih dihujat juga sih, tapi kan sudah membaik dan dampaknya sudah amat bagus sekali ke penerimaan kita ya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya merinci bahwa mayoritas pelaporan berasal dari 10 juta wajib pajak orang pribadi. Selain itu, terdapat kontribusi dari 1 juta wajib pajak non-karyawan serta 874 ribu dari sektor badan usaha yang telah menyelesaikan kewajiban lapor mereka.

"Jadi cortex ini menunjukkan bahwa walaupun ada kelemahan sana sini, sudah kita perbaiki dan sekarang sudah cukup baik, depan kita perbaiki terus, tapi dampaknya ke pendapatan clear, positif sekali," terang Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pihak Kementerian Keuangan berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan berkelanjutan, khususnya pada bagian antarmuka pengguna agar semakin memudahkan masyarakat. Purbaya juga memberikan apresiasi khusus kepada Direktorat Jenderal Pajak atas keberhasilan teknis sistem tersebut.

"Jadi basically sistem cortex ini bagus, karena Anda nggak usah masukin SPT sendiri kan, dia di tempat lain sekaligus dan dikonsolidasi langsung, mungkin yang ngibul-ngibul sekarang susah," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Keunggulan sistem ini terletak pada kemampuannya melakukan konsolidasi data secara otomatis sehingga mengurangi risiko manipulasi data oleh wajib pajak. Efektivitas pelaporan tahun ini disebut jauh lebih baik daripada penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi ini hal yang baik, SPT tahunan berjalan dengan lebih efektif dari tahun lalu dan akan kita perbaiki terus ke depan. Jadi Pak Bimo lumayan Pak Bimo, lo boleh dikasih bonus sedikit lah," tambah Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi