Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) merosot ke level Rp 17.529 pada perdagangan Selasa (12/5/2026) akibat kombinasi eskalasi konflik di Timur Tengah dan lonjakan kebutuhan valuta asing musiman di dalam negeri.
Pelemahan ini tercatat sebagai level penutupan terendah sepanjang sejarah setelah mata uang Garuda terkoreksi 115 poin atau 0,66 persen, sebagaimana dilansir dari Money. Bank Indonesia juga menetapkan kurs referensi Jisdor pada posisi Rp 17.514 per dollar AS.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa ketidakpastian global yang meningkat telah mendorong kenaikan harga minyak dunia dan menekan mata uang domestik.
"Tekanan rupiah dalam hari ini meningkat karena conflict di Middle East yang masih berlangsung dengan intensitas yang meningkat," ujar Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI.
Selain faktor geopolitik, otoritas moneter mengidentifikasi adanya peningkatan permintaan dollar AS dari sektor korporasi dan masyarakat untuk kebutuhan pembayaran utang luar negeri hingga biaya ibadah haji.
"Dari domestik, meningkatnya kebutuhan dollar secara musiman," kata Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI.
Guna meredam volatilitas, bank sentral melakukan intervensi melalui berbagai lini mulai dari pasar spot hingga instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menjaga stabilitas pasar.
"BI akan terus berkomitmen untuk selalu berada di pasar dan juga mengoptimalkan penggunaan semua instrumen operasi moneter sehingga diharapkan dapat mengurangi tekanan pada rupiah," ucap Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI.
Meskipun terjadi pelemahan nilai tukar, data menunjukkan bahwa minat investor asing terhadap aset keuangan Indonesia tetap stabil dengan masuknya modal sebesar Rp 61,6 triliun ke pasar SBN dan SRBI selama April 2026.
"BI memperkirakan tekanan yang bersifat musiman ini akan mereda sehingga nilai tukar rupiah bisa kembali ke level fundamentalnya," tutur Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI.
Likuiditas valuta asing di perbankan nasional saat ini dinilai masih memadai, yang tecermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga valas sebesar 10,9 persen secara tahun kalender hingga akhir Maret 2026.