Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ruben Onsu Masuki Tahap Gelar Perkara

Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ruben Onsu Masuki Tahap Gelar Perkara
Foto: Ilustrasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ruben Onsu Masuki Tahap Gelar Perkara.

Penyidik kepolisian menunjukkan kemajuan dalam menangani laporan Ruben Onsu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyerang anaknya, Thalia Putri Onsu, di Jakarta pada Kamis (16/4/2026). Fokus perkara ini menyoroti tuduhan tidak berdasar mengenai identitas ayah kandung anak tersebut.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini. Dilansir dari Detik Hot, pihak berwenang telah memanggil sejumlah saksi penting untuk dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ini sudah diperiksa nih ya, semua orang sudah diperiksa, termasuk orang-orang yang dianggap sebagai, diduga kan begitu kan menurut berita itu adalah ayah yang sesungguhnya gitu ya. Seorang hamba Tuhan kan begitu, pendeta, itu juga sudah di-BAP," kata Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Selain saksi dari pihak eksternal, istri Ruben Onsu yakni Sarwendah juga turut hadir di kantor polisi. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan informasi tambahan demi melengkapi berkas perkara yang tengah disusun oleh penyidik.

"Ya, termasuk juga Sarwendah juga sudah di-BAP," imbuh Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Saat ini, tim hukum pelapor tengah menunggu koordinasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya mengenai jadwal gelar perkara. Tahapan tersebut menjadi krusial untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat dalam laporan tersebut.

"Kami tinggal menunggu proses gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujar Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Meskipun durasi penanganan kasus berlangsung cukup lama, pihak pelapor menegaskan tidak akan mendesak kepolisian secara berlebihan. Mereka memilih menghormati prosedur hukum yang berlaku agar hasil penyidikan memiliki dasar yang kuat.

"Kami tidak ingin terlalu mengintervensi dan memberikan tekanan yang berlebihan. Dan oleh karena itu kami memberikan keleluasaan bagi penyidik untuk mengungkap proses perkara ini," pungkas Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Artikel terkait

Rekomendasi