PT Rohto Laboratories Indonesia menarik dua varian sampo antiketombe Selsun dari pasaran setelah ditemukan kandungan cemaran 1,4-dioksan yang melebihi ambang batas keamanan. Langkah ini dilakukan menyusul instruksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait temuan bahan berbahaya pada produk kosmetik, Sabtu (9/5/2026).
Penarikan tersebut secara spesifik menyasar produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal. Dilansir dari Lifestyle, perusahaan farmasi tersebut telah menyampaikan permohonan maaf resmi dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi kesehatan yang berlaku di Indonesia.
"Kami memahami bahwa kepercayaan konsumen merupakan prioritas utama, dan kami menyadari bahwa masih terdapat hal yang perlu kami perbaiki dalam memenuhi ketentuan yang berlaku," tulis keterangan PT Rohto Laboratories Indonesia.
Manajemen menjelaskan bahwa keberadaan zat 1,4-dioksan pada dua varian tersebut menjadi penyebab utama tindakan korektif ini. Meski demikian, pihak perusahaan mengklaim adanya ketidaksamaan antara uji internal dengan temuan otoritas pengawas obat.
"Seluruh produk Selsun sudah diuji oleh laboratorium independen terakreditasi dan dinyatakan memenuhi syarat," tulis keterangan tersebut.
Perusahaan melaporkan bahwa proses penarikan produk dari jalur distribusi saat ini telah mencapai angka lebih dari 96 persen. Konsumen yang masih menyimpan Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal diimbau untuk menghentikan pemakaian dan dapat melakukan penukaran produk atau pengembalian dana melalui layanan pelanggan resmi.
Sebagai solusi jangka panjang, PT Rohto sedang memformulasikan ulang komposisi kedua produk tersebut agar sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan pemerintah. Target penyelesaian formula baru dan ketersediaan kembali produk di pasar diproyeksikan terjadi pada paruh kedua tahun ini.
"Produk dengan formula baru ini ditargetkan akan kembali tersedia pada semester II 2026," tulis perusahaan.
Pihak produsen juga memastikan bahwa varian lain seperti Selsun Blue, Selsun Gold, Selsun Yellow Double Impact, dan Selsun Scalp Care tidak terdampak dan tetap aman digunakan. Hasil pengujian menunjukkan kadar cemaran pada varian-varian tersebut masih berada di bawah batas maksimal yang diizinkan BPOM.
Cemaran 1,4-dioksan sendiri merupakan senyawa kimia yang sering terbentuk secara tidak sengaja dalam proses produksi bahan pembersih. Paparan zat ini dalam konsentrasi tinggi dan jangka waktu lama dikhawatirkan dapat memicu risiko kesehatan bagi pengguna.