Penggunaan alat bantu dengar atau earphone oleh pengendara sepeda motor dan mobil berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas akibat terganggunya konsentrasi serta hilangnya kesadaran terhadap situasi jalan raya. Fenomena ini mendapat perhatian serius dari pakar keselamatan, tenaga medis, hingga kepolisian, dilansir dari Megapolitan.
Pakar keselamatan berkendara Sony Susmana menjelaskan bahwa suara yang dihasilkan perangkat tersebut secara langsung memengaruhi emosi pengemudi di jalanan pada Jumat (8/5/2026).
ÔÇ£Headset yang mengeluarkan lantunan suara berupa musik dan lainnya pasti memengaruhi emosi dan tergganggunya konsentrasi,ÔÇØ kata Sony, Jumat (8/5/2026).
Sony menambahkan bahwa fokus utama setiap individu di balik kemudi seharusnya hanya tertuju pada kondisi lingkungan sekitar demi meminimalisir potensi bahaya.
ÔÇ£Yang harus menjadi perhatian bukan pengaruh besar kecilnya penggunaan earphone, tapi seberapa mampu pengemudi mengendalikan bahayanya,ÔÇØ ujar dia.
Dokter Spesialis THT-BKL RS Pondok Indah ÔÇô Bintaro Jaya, Hemastia Manuhara Harba'i, menyoroti peran vital indra pendengaran untuk merespons tanda bahaya seperti suara klakson kendaraan lain.
ÔÇ£Misalnya ketika ada klakson, sulit bagi pengendara untuk mengetahui arah suara karena telinga tertutup earphone,ÔÇØ kata Manuhara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Psikolog Klinis Senior Ratih Ibrahim turut memperingatkan bahwa penggunaan earphone membuat indera pengendara cenderung terkunci pada diri sendiri sehingga menurunkan kewaspadaan terhadap titik buta.
ÔÇ£Hanya saja tetap besar kemungkinan pengendara jadi tidak aware dengan situasi di sekitarnya, seperti keberadaan pengendara lain, orang lain, dan hal-hal lain,ÔÇØ kata Ratih.
Ratih menilai gangguan tersebut sangat berbahaya karena dapat menyebabkan keterlambatan respons terhadap pengereman mendadak atau gangguan suara dari lingkungan.
ÔÇ£Ini potensi bahayanya sangat besar untuk kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya bagi dirinya, juga bagi semua yang ada di sekitarnya,ÔÇØ ujar Ratih.
Di lapangan, sejumlah pengendara mengaku tetap menggunakan earphone meski pernah menghadapi situasi kritis yang mengancam nyawa. Salsa (27), seorang pengendara di Jakarta Timur, menceritakan pengalamannya hampir tertabrak kendaraan lain.
ÔÇ£Pernah sih gara-gara pakai headset mau ketabrak, karena enggak dengar diklakson,ÔÇØ ujar Salsa saat ditemui di lampu merah Matraman, Jakarta Timur.
Pengendara lain bernama Nada (28) juga melaporkan insiden kabel perangkat yang mengganggu kontrol kendali motornya saat sedang melaju.
ÔÇ£Makanya sekarang lebih pakai yang bluetooth aja deh, meski kadang kalau di jalan sering ilang suaranya enggak apa-apa setidaknya enggak bahaya,ÔÇØ kata Nada.
Sementara itu, Febri (23) mengakui sering menyembunyikan kabel earphone di balik pakaian agar tidak terdeteksi oleh petugas kepolisian yang berjaga.
ÔÇ£Biasanya saya ngakalinya pakai jaket. Jadi biar enggak ketahuan,ÔÇØ ujar Febri soal caranya menyembunyikan earphone dari polisi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan bahwa tindakan ini dapat dijerat Pasal 283 Juncto Pasal 106 Ayat 1 UULAJ dengan ancaman denda maksimal Rp750.000 atau kurungan tiga bulan.
| Wilayah | Jumlah Kasus |
|---|---|
| Jakarta Timur | 5.655 |
| Jakarta Pusat | 4.419 |
| Jakarta Barat | 3.704 |
| Jakarta Selatan | 3.165 |
| Jakarta Utara | 1.658 |
Kepolisian mencatat penggunaan headset telah memicu sejumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Tangerang pada 2024 dan Jakarta Utara pada 2025 yang mengakibatkan korban luka ringan.