Danantara Restrukturisasi Danareksa Jadi Manajer Investasi Rp 185 Triliun

Danantara Restrukturisasi Danareksa Jadi Manajer Investasi Rp 185 Triliun
Foto: Ilustrasi Danantara Restrukturisasi Danareksa Jadi Manajer Investasi Rp 185 Triliun.

Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara resmi memulai proses restrukturisasi PT Danareksa (Persero) untuk dialihfungsikan menjadi perusahaan pengelola aset atau asset management. Transformasi ini menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp 185 triliun melalui penggabungan sejumlah manajer investasi milik negara.

Dilansir dari Money, Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan titik akhir peran Danareksa sebagai holding multi-sektor. Ke depan, entitas tersebut akan difokuskan secara penuh pada bisnis manajemen investasi profesional.

"Dia (Danareksa) tidak holding lagi. Tapi merger menjadi satu company yang kuat dan itu akan menjadi asset management yang nomor dua terbesar. Sebagai gambaran, dana kelolaan MI Himbara saat ini mencapai Rp 185 triliun," ujar Dony Oskaria, Kepala BP BUMN, Kamis (30/4/2026).

Perubahan struktur ini melibatkan pemisahan atau spin-off terhadap unit bisnis yang tidak berkaitan dengan pengelolaan aset, seperti sektor konstruksi, kawasan industri, hingga jasa keuangan lainnya. Unit-unit tersebut nantinya akan dipindahkan ke bawah naungan holding sektoral yang relevan.

Selain pemisahan unit, penguatan kapasitas Danareksa akan dilakukan melalui konsolidasi empat perusahaan manajer investasi milik BUMN. Integrasi ini diharapkan mampu mendongkrak efisiensi pengelolaan aset negara di pasar modal.

ÔÇ£Dari hasil merger empat asset management BUMN, semuanya akan menjadi bagian dari Danareksa,ÔÇØ kata Dony Oskaria, Kepala BP BUMN.

Target penyelesaian pelepasan anak usaha dijadwalkan tuntas pada pertengahan Mei 2026 mendatang. Sementara itu, pengumuman resmi mengenai hasil konsolidasi empat manajer investasi tersebut direncanakan berlangsung pada 10 Mei.

Dalam kesempatan terpisah di Jakarta pada Selasa (28/4/2026), Dony turut memaparkan progres penyederhanaan jumlah perusahaan pelat merah secara masif. Pemerintah tercatat telah melikuidasi 167 entitas BUMN sepanjang tahun terakhir sebagai bagian dari strategi efisiensi birokrasi bisnis.

ÔÇ£Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan,ÔÇØ ujar Dony Oskaria, Kepala BP BUMN.

Kebijakan perampingan ini bertujuan memangkas jumlah total BUMN beserta anak dan cucu usahanya dari semula 1.100 entitas menjadi hanya 257 perusahaan. Dony memberikan penegasan bahwa proses efisiensi ini tidak akan menyasar pengurangan jumlah tenaga kerja atau pemecatan masal.

ÔÇ£Streamlining ini tujuannya untuk karyawan. Jadi tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik. Tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di-PHK. Ini adalah proses melakukan efisiensi terhadap perusahaan di sisi bisnis prosesnya, bukan di sisi karyawannya,ÔÇØ kata Dony Oskaria, Kepala BP BUMN.

Integrasi manajer investasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diproyeksikan menjadikan Danareksa sebagai pemain terbesar kedua di industri manajemen aset nasional. Agenda konsolidasi ini juga akan terus diperluas ke sektor-sektor strategis lain seperti asuransi, perhotelan, hingga industri semen.

ÔÇ£Jadi semuanya akan kita eksekusi. Karena memang deadline dari Bapak Presiden. Secepat mungkin kita bisa menyelesaikan, semakin baik,ÔÇØ pungkas Dony Oskaria, Kepala BP BUMN.

Artikel terkait

Rekomendasi