Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengidentifikasi pola baru penyebaran radikalisme yang memanfaatkan fitur komunikasi pada platform game online untuk menyasar anak-anak. Temuan ini disampaikan Kepala BNPT Eddy Hartono di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Kamis (30/4/2026), sebagai hasil pemantauan intensif sejak tahun 2024.
Metode rekrutmen ini dilakukan melalui fitur percakapan teks maupun suara saat pengguna bermain game, salah satunya terdeteksi pada platform Roblox. Penjelasan mengenai ancaman di ruang digital ini disampaikan seiring dengan penguatan pengawasan lintas lembaga, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
"Pencegahan ini sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Kami berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum untuk memantau pola rekrutmen ini," ujar Eddy Hartono, Kepala BNPT.
Eddy menerangkan bahwa proses awal dilakukan melalui teknik digital grooming guna membangun ikatan emosional dengan target. Pelaku umumnya berpura-pura memiliki kesamaan hobi agar korban merasa nyaman untuk berkomunikasi secara intensif.
"Di tahap awal, mereka membangun empati. Anak-anak diajak ngobrol saat bermain, merasa punya hobi yang sama, bahkan saling curhat. Dari situ muncul kedekatan," jelas Eddy Hartono.
Setelah hubungan emosional terbangun, pelaku akan mengarahkan korban untuk beralih menggunakan aplikasi pesan instan pihak ketiga. Di ruang percakapan yang lebih tertutup itulah proses doktrinasi ideologi ekstrem mulai dilakukan secara sistematis.
"Di situ masuk tahap berikutnya, yaitu normalisasi. Anak-anak mulai diberikan doktrin-doktrin tertentu, termasuk narasi radikal yang menentang pemerintah," kata Eddy Hartono.
Penyidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan simpatisan kelompok teror yang aktif menyebarkan propaganda, termasuk materi terkait ISIS. Beruntung, tindakan eksploitasi lebih jauh terhadap anak-anak tersebut berhasil dicegah sebelum dampak yang lebih buruk terjadi.
"Alhamdulillah sebelum masuk tahap eksploitasi, kami bersama aparat penegak hukum berhasil melakukan pencegahan melalui pendekatan hukum," kata Eddy Hartono.
BNPT menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap interaksi digital anak meskipun aktivitas bermain game tidak dilarang. Hal ini bertujuan untuk memitigasi risiko komunikasi dengan orang asing yang membawa pengaruh negatif atau paham radikal.
"Anak-anak tidak dilarang bermain game, tapi harus ada pendampingan. Mereka perlu tahu risiko interaksi dengan orang asing di dunia digital," pungkas Eddy Hartono.