Pihak Ruben Onsu memberikan tanggapan resmi terkait keinginan mantan istrinya, Sarwendah, untuk mengambil alih sepenuhnya rumah yang berlokasi di kawasan Cilandak. Saat ini, rumah tersebut memang menjadi tempat tinggal bagi Sarwendah beserta kedua putri mereka setelah pasangan tersebut berpisah.
Minola Sebayang, yang bertindak sebagai kuasa hukum Ruben Onsu, menyatakan bahwa kliennya tidak keberatan dengan permintaan tersebut. Namun, pihak Ruben menekankan bahwa pengalihan aset harus dibarengi dengan kesiapan memikul seluruh tanggung jawab finansial yang masih tersisa.
Beberapa poin utama mengenai kesepakatan pengalihan aset rumah tersebut antara lain:
- Ruben mempersilakan Sarwendah mengambil alih kepemilikan rumah secara penuh.
- Seluruh sisa kewajiban atau cicilan di bank wajib diselesaikan oleh pihak yang mengambil alih.
- Harus ada kejelasan mengenai porsi kontribusi masing-masing pihak agar tidak ada kesalahpahaman di masa depan.
- Ruben meminta pengembalian dana atas cicilan yang sudah ia bayarkan sejak awal jika rumah tersebut diklaim sepihak.
Penjelasan di atas menjadi syarat penting yang diajukan pihak Ruben agar pembagian harta bersama tetap berjalan secara adil dan transparan. Ruben ingin memastikan bahwa semua kontribusi yang telah ia berikan selama ini tetap diakui.
Kekhawatiran Ruben Terhadap Persepsi Anak
Di balik lampu hijau yang diberikan, Minola mengungkapkan bahwa Ruben Onsu sebenarnya menyimpan sedikit rasa khawatir. Ruben merasa cemas jika nantinya anak-anak mereka memiliki pandangan yang keliru terhadap sosok sang ayah.
Ia tidak ingin anak-anaknya berpikir bahwa ayahnya tidak memberikan kontribusi apa pun dalam menyediakan tempat tinggal. Ruben khawatir peran dan tanggung jawabnya selama ini seolah terhapus jika rumah tersebut diklaim murni atas usaha ibunya saja.
Oleh karena itu, pihak Ruben mengusulkan adanya perhitungan yang matang dan terbuka mengenai andil masing-masing pihak. Hal ini bertujuan agar anak-anak kelak mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan hasil jerih payah kedua orang tuanya.
Berikut adalah ringkasan status rumah dan kondisi perceraian Ruben-Sarwendah:
| Kategori Informasi | Detail Keterangan |
|---|---|
| Lokasi Aset | Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. |
| Status Hukum Rumah | Masih menjadi jaminan bank atas utang terkait Ruben. |
| Status Perceraian | Resmi bercerai pada 24 September 2024. |
| Sifat Putusan | Putusan Verstek (karena tergugat tidak hadir di sidang). |
Data di atas menunjukkan bahwa meskipun mereka telah resmi berpisah secara hukum, urusan pembagian aset masih menjadi topik yang perlu diselesaikan secara mendetail. Fokus utama kedua belah pihak saat ini adalah mencapai kesepakatan yang tidak merugikan satu sama lain.
Latar Belakang Konflik Aset
Sebagai informasi tambahan, Sarwendah memilih untuk mempertahankan rumah di Cilandak tersebut pasca perceraian. Namun, muncul kendala karena properti tersebut kabarnya masih terkait dengan pinjaman bank atas nama Ruben.
Pihak Sarwendah sebelumnya sempat menyinggung bahwa cicilan rumah tersebut diduga sudah tidak dibayarkan lagi sejak tahun 2024. Hal inilah yang mendorong keinginan Sarwendah untuk mengambil alih pengelolaan aset agar status tempat tinggalnya bersama anak-anak menjadi lebih pasti.
Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah sendiri berakhir melalui putusan verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil hakim lantaran Sarwendah selaku pihak tergugat tidak pernah hadir dalam rangkaian persidangan meski telah dipanggil secara resmi.